Mataram (suarantb.com) – Penggabungan maupun pemisahan SKPD lingkup Pemkot Mataram secara tidak langsung akan berdampak pada perubahan penempatan para pejabatnya. Namun para pejabat diminta tak usah resah mengenai hal tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, Jumat, 2 September 2016. Pimpinan SKPD maupun pimpinan unit lembaga di birokrasi Pemkot Mataram diminta melihat permasalahan ini sebagai kondisi yang tidak bisa dihindari. Karena pemerintahan di daerah bekerja dalam struktur di bawah keputusan dan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat.
Mohan mengatakan dengan adanya penggabungan (merger) maupun pemisahan beberapa SKPD, maka pada saatnya pihaknya harus menentukan para pejabat yang akan memimpin instansi tersebut.
“Tentu kita mempertimbangkan dari segi kriteria, kapasitasnya, dan dari unsur kepangkatan secara normatif. Tetap menjadi prioritas utama kita,” ujarnya.
Mohan juga tidak menginginkan adanya kecemburuan akibat perampingan dan restrukturisasi OPD ini. Apapun yang menjadi keputusan pemerintah, harus diyakini sebagai keputusan yang pantas dan layak untuk penempatan pejabat.
Menurutnya, penggabungan SKPD akan menjadi beban yang lebih berat dengan bertambahnya tupoksi dan tanggung jawab kepemimpinan, serta diperlukan adanya adaptasi dengan tugas-tugas baru. Kepala SKPD baru perlu memahami pekerjaan sendiri dalam kapasitas yang lebih luas, memahami dinamika dan SDM dalam SKPD tersebut.
Adanya kemungkinan kritik maupun keluhan dari masyarakat, terutama SKPD bidang pelayanan, pimpinan SKPD harus cepat beradaptasi dengan persoalan yang akan dihadapi tersebut. “Menempatkan orang-orang tertentu dalam posisi seperti itu tentu betul-betul memang dari segi kualifikasi harus memenuhi persyaratan,” terangnya.
Keputusan terkait hal tersebut akan melalui berbagai pertimbangan normatif. Karenanya Mohan berharap para pimpinan SKPD maupun unit lembaga fokus melanjutkan dan menjalankan tugas-tugasnya saat ini. Karena prioritas utama pemerintahan adalah memenuhi pelayanan dan ekspektasi masyarakat. (rdi)