Pejabat Menunggu Undangan Pelantikan AKJ Syah

0

Dompu (Suara NTB) – Pasangan Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT dijadwalkan pelantikannya sebagai Bupati dan wakil Bupati Dompu pada 17 Februari 2021 ini. Kendati jadwal pelantikan sudah ditetapkan, namun undangan pelantikan untuk para pejabat terkait hingga kini belum diterima.

“Soal waktu pelantikan, itu sudah pasti dijadwalkan 17 Februari (2021) ini oleh panitia Provinsi. Infonya, SK (pengangkatan pasangan AKJ Syah sebagai Bupati dan wakil Bupati) sudah ada di meja Mendagri,” kata Plt Sekda Dompu, Drs H. Muhibuddin , MSI kepada Suara NTB, Jumat, 12 Februari 2021.

Kendati jadwal pelantikan sudah ditetapkan 17 Februari, H. Muhibuddin  mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan pelantikan tersebut. “Mungkin hari Senin, 15 Februari 2021, semua sudah fixed (jadwal dan undangan),” katanya.

Panitia Provinsi, lanjut H. Muhibuddin , hanya menjadwalkan kegiatan pelantikan pasangan Bupati – wakil Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/kota di Kota Mataram. Serah terima jabatan dan penyampaian pidato perdana Kader Jaelani sebagai Bupati Dompu akan dilakukan pada Senin, 22 Februari 2021. “Karena ketentuannya, pidato itu dilakukan di ibu kota Kabupaten,” katanya.

Rencana pelantikan Bupati dan wakil Bupati Dompu akan dilakukan di kantor Gubernuran NTB bersama kepala daerah dari Kabupaten Sumbawa Barat, Lombok Utara, dan Kota Mataram. Pelantikan Bupati/wakil Bupati bersama Walikota/wakil Walikota hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu ini juga akan dirangkaikan dengan pelantikan penjabat Bupati untuk Kabupaten Bima, Sumbawa, dan Lombok Tengah yang sedang digugat hasil Pilkada-nya di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Sementara terpisah, Sekretaris Nasdem yang juga sekretaris tim sukses pasangan AKJ Syah, Sahlan mengungkapkan saat ini pasangan Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT sudah berada di Mataram untuk mengikuti persiapan pelantikan sebagai Bupati dan wakil Bupati Dompu. “Karena ini di tengah pandemi Covid, Aba Kader pun sudah meminta kepada tim untuk tidak hadir,” katanya.

Kendati demikian, Sahlan menyoroti pembagian undangan pelantikan Bupati dan wakil Bupati yang tidak menyertakan pimpinan partai politik (Parpol) pengusung. Padahal Pilkada merupakan domainnya partai politik, KPU, dan Bawaslu. Undangan justru lebih banyak diisi oleh jajaran pemerintah daerah (Pemda). Mulai dari Sekda, Sekwan, Asisten 1, Kabag Umum, Kabag Protokol, dan Kabag Administrasi Pemerintahan. “Itu yang saya sesali. Harusnya Pemprov dan Pemda itu bicara. Sampai hari ini belum dapat undangan, khususnya untuk partai pengusung,” kata Sahlan.

Sahlan mengaku sejak awal dirinya tidak ingin hadir di acara pelantikan karena kondisi pandemi Covid-19. Dirinya cukup menunggu Bupati di pendopo Bupati, karena baginya berhasil mengantarkan pasangan AKJ Syah sebagai Bupati dan wakil Bupati. (ula)