Pantau Dana Covid-19, BPKP Koordinasi dengan KPK

0
Kepala BPKP NTB, Dessy Adin saat teleconfrence dengan Korsupgah KPK, membahas  pengawasan penggunaan dana Covid - 19 (Suara NTB/ist_bpkp)

Mataram (Suara NTB) – BPKP Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi dengan KPK terkait teknis pengawasan dana Covid-19.  Rapat via video conference itu berlangsung Senin, 11 Mei 2020 antara BPKP dengan tim Korsup Pencegahan (Krosupgah) KPK. Menurut Kepala Perwakilan BPKP NTB, Dra. Dessy Adin, MM, M.Si., pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di 10 pemerintah kabupaten/kota di NTB.

“Pengawasan itu, terkait refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, pengawasan atas pelaksanaan percepatan penanganan covid-19 dari aspek penanganan bidang kesehatan,” kata Kepala BPKP yang baru dikukuhkan ini.  Pengawasan lain terkait aspek penyediaan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Hal penting lainnya adalah aspek dukungan pemulihan ekonomi, industri, serta aspek peran serta BUMN atau BUMD dalam penanganan Covid-19.

“Ini sesuai kewenangan berdasarkan Inpres nomor 4 Tahun 2020, BPKP diamanahkan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan yang terkait dengan upaya percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya. Proses distribusi bantuan dan pengalokasian anggaran masih berlangsung, sejalan dengan itu BPKP terus melakukan perannya dalam pendampingan, review, serta pemantauan pada 11 Pemda.

Sementara di Pemprov NTB sudah melakukan refocusing dan realokasi anggaran daerah untuk percepatan penanganan Covid-19. Ini sesuai instruksikan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kebijakan tersebut disusul dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Sebelumnya  Perwakilan BPKP berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Inspektur Provinsi NTB, Kepala Bappeda, dan Kepala BPKAD. Pertemuan membahas penajaman strategi penanganan Covid-19, yaitu penanganan bidang Kesehatan, penyediaan jaring pengamanan sosial, dan penanganan dampak ekonomi terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi yang sangat terdampak dengan wabah Covid-19.

Dari strategi yang dirumuskan, ditentukan perangkat daerah yang secara teknis terlibat dalam penanganan Covid-19. Rencana Kebutuhan Belanja, serta teknis penganggarannya. Perwakilan BPKP Provinsi NTB dan APIP Pemda akan terus bersinergi menjaga akuntabilitas keuangan dalam rangka penanganan Covid-19.  (ars)