Pagar Proyek KEK Mandalika Dirusak

0

Praya (Suara NTB) – Gangguan dalam proses pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) tak kunjung selesai. Setelah sebelumnya proyek penataan kawasan Pantai Kuta dihentikan paksa oleh warga. Kali ini, pagar proyek di dalam kawasan tersebut dirusak oknum warga, Senin, 17 Juli 2017. Lagi-lagi, karena persoalan klaim lahan.

Informasi yang diperoleh Suara NTB menyebutkan, perusakan pagar proyek KEK Mandalika yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tersebut terjadi di lot 2, di sekitar kawasan Pantai Kuta. Tepatnya di lokasi eks Hotel Lombok Baru Kuta yang dulu diratakan oleh Pemkab Lombok Tengah (Loteng), lantaran melanggar aturan pembangunan di kawasan roi pantai serta kepemilikan sertifikat ganda. Kasus itu pun sudah ditangani aparat kepolisian setempat.

“Sebelum kejadian, pihak pengklaim melalui pengacaranya sempat mendatangi kita terkait persoalan lahan tersebut. Karena kita minta mereka menempuh jalur hukum. Siangnya, kita dapat informasi kalau pagar proyek kita sudah dirusak,” ungkap Humas ITDC, H. Adi Sujono, kepada Suara NTB, Rabu, 19 Juli 2017.

Pihaknya pun sangat menyayangkan kasus tersebut sampai terjadi, karena secara tidak langsung, menghambat proses pengembangan kawasan Mandalika, khususnya di lot 2 tersebut. “Di kawasan ini rencannya akan dibangun hotel X2 oleh investor asal Jakarta. Tapi kalau seperti ini, kita khawatir pihak investor jadi takut berinvestasi,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada pihak-pihak yang merasa masih sebagai pemilik lahan supaya menempuh proses hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang bisa mengganggu jalannya pembangunan. ‘’Kalau pembangunan di kawasan Mandalika terganggu, maka yang rugi tetap masyarakat dan daerah ini,’’ ujarnya.

General Affair ITDC Lanang Bratasuta menambahkan, jika ITDC hanya menjalankan amanah negara. Jika sampai proyek ini terganggu, ujarnya, yang bakal rugi masyarakat itu sendiri. ‘’Untuk itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan. Demi sukses dan lancarnya pembangunan KEK Mandalika,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kuta, Iptu Akmal Novian Reza, SIK., mengaku kalau pihaknya sudah mendapat laporan terkait pengerusakan pagar proyek KEK Mandalika. Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Kita minta waktu untuk menyelesaikan kasus ini. Hasilnya seperti apa, nanti akan kita sampaikan,” jawabnya singkat. (kir)