Operasional Pabrik Limbah Medis Tertunda hingga Pertengahan 2021

0

Mataram (Suara NTB) – Operasional pabrik pengolahan limbah medis di Lemer Sekotong, Lombok Barat (Lobar) tertunda hingga pertengahan 2021. Sebelumnya, pabrik pengolahan limbah medis tersebut ditargetkan beroperasi awal 2021, namun masih terkendala akses jalan dan listrik.

“Sekarang masih belum ada akses jalannya. Kemudian listrik dari PLN belum siap, ndak ada gardunya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F., M. Si., dikonfirmasi Suara NTB, Kamis, 18 Maret 2021.

Madani mengatakan akses jalan sepanjang 2,5 km, perbaikannya akan dibantu oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB. Sedangkan untuk gardu listrik, kebutuhan anggarannya sekitar Rp400 juta lebih.

Saat ini, anggaran yang tersedia dari Kementerian LHK hanya Rp140 juta. Kekurangannya sedang diupayakan lewat APBD NTB.

“Selesai ini dulu (akses jalan dan listrik), baru bisa beroperasi.  Kalau ndak ada itu, ndak jalan (beroperasi),” terangnya.

Madani mengatakan pabrik pengolahan limbah medis ini paling telat akan beroperasi pertengahan tahun ini. Karena operasionalnya tertunda di awal 2021, maka limbah medis yang dihasilkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya di NTB masih dikirim ke Pulau Jawa.

Kapasitas pabrik pengolahan limbah medis yang dibangun ini sebanyak 300 kg per jam. Dalam sehari, mesin akan beroperasi maksimal 10 jam. Sehingga, kapasitasnya sebesar 3 ton per hari.

Dengan adanya pabrik ini, maka limbah medis yang berasal dari Puskesmas dan rumah sakit yang ada di NTB, sudah bisa diolah di dalam daerah, tanpa harus dikirim ke Jawa. Ia menyebutkan kawasan hutan yang ada di Lemer saat ini akan dijadikan sebagai pusat industri pengolahan sampah.

Kawasan yang disiapkan seluas 157 hektare. Untuk saat ini, baru 5 hektare yang sudah mendapatkan izin dari Kementerian LHK. Ke depan, seluas 157 hektare yang kita siapkan. Saat ini, izinnya sedang diajukan  ke Kementerian LHK. (nas)