Operasi Pekat, Polda NTB Amankan Ribuan Liter Miras

0

Mataram (suarantb.com) – Minuman keras (miras) masih menjadi penyakit masyarakat  yang banyak ditemukan setiap dilakukan operasi oleh aparat keamanan. Tak tanggung-tanggung selama sepuluh hari terakhir operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Gatarin sebanyak 130 kasus miras berhasil diungkap. Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus ini sebanyak  185 orang.

Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan menjelang ramadan dan hari raya perlu diciptakan kondisi yang kondusif. Agar masyarakat lebih tenang dalam menjalankan kegiatan-kegiatan selama bulan ramadan.

Irwan menambahkan tersangka kasus miras dilakukan penahanan di Polda dan masing-masing Polres. Ia berharap operasi Pekat dapat menjadi langkah pencegahan. “Mudah-mudahan langkah ini yang sifatnya represif ini bisa memberikan efek pencegahan terhadap meningkatnya kasus-kasus serupa di kemudian hari,” harapnya, Kamis, 4 Mei 2017.

Dalam operasi yang digelar,  polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah yang cukup  fantastis . Barang bukti  miras  yang disita sebanyak  5.686 liter miras tradisional jenis tuak, 2.164,5 liter miras tradisional jeni brem, 1.466 botol bir, 367 liter miras tradisional jenis arak, 11 botol miras jenis anggur dan 993 botol miras whiskey.

Sementara itu kasus miras terbanyak ditemukan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Polres Lotim berhasil mengungkap 29 kasus miras. Sebanyak 45 orang terjaring dalam razia miras tersebut. Miras tradisional jenis Tuak sebanyak 1.158,5 liter disita polisi bersama 1.136,5 liter miras jenis Brem dan 21 botol Bir.

Selain itu kasus miras juga banyak ditemukan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Polres Loteng  berhasil mengungkap 21 kasus miras. Dalam kasus itu sebanyak 40 orang terjaring razia. Barang bukti berhasil diamankan polisi berupa miras jenis Tuak sebanyak 1.051,5 liter, Brem 143 liter dan 83 botol bir.

Selain itu,  di Kabupaten/kota lain juga ditemukan kasus miras dengan jumlah yang cukup banyak. Di Kota Mataram terdapat 16 kasus miras dengan 32 orang terjaring razia. Di Lombok Barat terdapat 19 kasus dengan 20 orang diamankan. Sebanyak 9 kasus miras berhasil diungkap Polres Lombok Utara dan 12 orang diamankan.

Selanjutnya menyebrang selat Alas, kasus miras terbanyak ditemukan di Kabupaten Sumbawa Barat. Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap 12 kasus miras dan mengamankan 12 orang. Sementara di Kabupaten Sumbawa ditemukan kasus miras sebanyak 8 dan diamankan 8 orang.

Sedangkan di Kota Bima polisi berhasil mengungkap 4 kasus dengan 4 orang diamankan. Tidak jauh berbeda dengan Kota Bima, polisi melalui Polres Bima berhasil mengungkap 3 kasus miras dan menahan 3 orang.  (bur)