Oknum Sipir dan Napi Digerebek di Lapas Mataram, Polisi Sita Barang Bukti Sabu 6,8 Gram

0

Mataram (Suara NTB) – Oknum napi diduga bekerjasama dengan oknum sipir Lapas Mataram dalam peredaran narkoba. Kasus itu terungkap dari penggerebekan Senin, 8 Juni 2020 Polresta Mataram mengamankan sembilan orang termasuk satu oknum sipir dan barang bukti sabu 6,8 gram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto menjelaskan peredaran narkoba di Lapas Mataram terbongkar pukul 16.00 Wita. Diamankan lebih dulu oknum napi petugas sampah berinisial S dan kurir berinisial A. “Mereka hendak kabur tapi tim berhasil menangkapnya,” ujarnya, Senin petang, 8 Juni 2020.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat Rp 6,80 gram. Narkoba jenis sabu itu dibungkus dengan rokok surya. Kedua pelaku itu diinterogasi. ”Ternyata barang itu didapatkan dari dalam Lapas,” terangnya.

Barang itu didapatkan dari seorang napi berinisial G. Dari pengakuan G barang itu didapatkan dari Napi lain berinisial H. Di saat yang bersamaan, tim juga mengamankan seorang berinisial S. Dia diamankan di area parkir Lapas dengan barang bukti 0,94 gram.

Dari pengakuannya, S mengaku barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang dari dalam Lapas. Yakni, seorang napi berinisial AZ. ”Rencananya barang dari S itu akan diberikan kepada AZ,” terangnya.

Sementara keterlibatan seorang sipir Lapas Mataram masih didalami. Indikasinya dari catatan SMS antara oknum sipir dengan napi yang mengantar narkoba. ”Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap sipir itu. Kita belum bisa mengatakan seorang sipir ini terlibat jaringan,” ujarnya.

Kalapas Mataram M Susanni mengatakan, dia tidak mengetahui persis proses penangkapan. Namun dia mendukung pengungkapan kasus tersebut. ”Kita siap bekerjasama dengan pihak Direktorat Narkoba. Yang pasti anggota sipir itu mengawal tamping yang membuang sampah,” ucapnya. (why)