BPKP Awasi Ratusan Miliar Anggaran Covid-19

0
Dampak wabah Covid - 19, salah satu kelurahan di Kota Mataram menerapkan karantina tingkat lokal. (Suara NTB/ars)

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB, Pemda Kabupaten dan Kota mengalokasikan ratusan miliar untuk penanggulangan Covid-19. Sebagai lembaga auditor negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pengawasan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan uang daerah atau pun uang negara.

Kewenangan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020, bahwa BPKP diberikan mandat untuk mengawal akuntabilitas keuangan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19.

“Misalnya bagaimana Pemda melakukan refocusing program atau kegiatan, realokasi anggaran dan Pengadaan Barang Jasa dalam penanggulangan Covid,” kata Plh. Kepala BPKP NTB, Edi Sunardi, Ak., M.Ak., CA., CRMP Minggu, 5 April 2020 terkait item dan kebijakan yang diawasi.

Ketika alokasi dan penggunaan anggaran diterapkan, saat bersamaan pihaknya menindaklanjuti dalam bentuk pengawasan. Namun proses itu dilakukan dengan mematuhi protokol Covid-19, salah satu skemanya dengan pemanfaatan teknologi informasi.

“Semua itu dilakukan dengan tidak tatap muka tetapi melalui video conference,” ujarnya. artinya, sambung Edi, bahwa pelaksanaan pengawasan tetap dilakukan, namun tetap dengan memperhatikan protokoler Covid-19.

Ditambahkan Edi Sunardi, selain sesuai Inpres, BPKP juga merupakan salah satu anggota Gugus Tugas dalam Covid-19. Sehingga dengan dasar dan kewenangan tersebut, institusinya melakukan koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam tugas ini, BPKP sinergi dengan Inspektorat selaku Aparatur Pengawas Interen Pemerintah (APIP) dan saling membagi kewenangan.

“Dalam hal ini, APIP, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah berperan melakukan reviu atas pelaksanaan refocusing kegiatan, relokasi anggaran dan pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” jelasnya.

Khusus kewenangan BPKP, telah dikeluarkan surat edaran mengenai Tata Cara Reviu oleh APIP atas refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19.

Dengan adanya panduan tersebut, diharapkan APIP melaksanakan reviu secara cepat, tepat, dan focus dan paralel dengan proses pengadaan barang/jasa dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19.

Perwakilan BPKP NTB bersama dengan APIP masing-masing Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah NTB terus memantau dan melakukan monitoring atas proses refocusing kegiatan, realokasi anggaran dan proses pengadaan barang/jasa yang tengah dilakukan.

Menjadi fokus perhatian pengawalan BPKP NTB atas adalah pengadaan barang/jasa, dengan memastikan kesesuaian dengan kebutuhan yang diusulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Akan dicek, apakah sudah dilakukan secara selektif dan cermat?,” jelasnya.

Dalam pengawalan akuntabilitas ini, BPKP membentuk Satgas khusus yang personelnya dihimpun dari sejumlah bidang di internal. Fokus kerja Satgas, kesesuaian aturan mengenai Pengadaan barang/jasa dalam Keadaan Darurat seperti wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) saat ini. Dengan harapan, masing-masing pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan sangat selektif dan cermat.

Ratusan Miliar

Berdasarkan kalkulasi sementara dari masing masing Pemda, Suara NTB memperoleh gambaran masing masing alokasi untuk penanganan Covid-19 sesuai wawancara dengan kepala daerah hingga pimpinan OPD teknis. Sumber anggaran diketahui dari dana tak tersangka, atau APBD murni lainnya hasil rasionalisasi, khususnya pemangkasan dana perjalanan dinas.

Alokasi anggaran diperuntukkan pengadaan barang, jasa dan operasional Satgas Covid-19 hingga pemberdayaan masyarakat terdampak. Dari Pemprov NTB alokasi sementara Rp 25 Miliar, bahkan ini bisa bertambah berlipat mencapai Rp 160 miliar jika kemungkinan paling buruk terjadi. Sementara dari Pemkot Mataram, dialokasikan Rp 45 miliar, dari Pemkab Lombok Barat tergolong paling besar Rp 60 miliar, sama dengan angka usulan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebesar Rp 60 miliar.

Sementara Lombok Timur yang pertama punya inisiatif, mengalokasikan Rp 55 miliar. Di Wilayah Pulau Sumbawa juga dialokasikan beragam. Untuk Kabupaten Sumbawa Barat dari Pemda setempat Rp 50 Miliar, bahkan sebelumnya sudah disiapkan Rp 2,8 miliar. Kabupaten Sumbawa alokasi sementara Rp 3,7 miliar. Wilayah Kabupaten Dompu sudah dialokasikan Rp 2,4 miliar dari Pemkab setempat. Sementara di wilayah Bima relatif di bawah daerah lain. Untuk Kota Bima baru mengalokasikan Rp 820 juta dan Kabupaten Bima Rp 800 juta. Dari sejumlah kabupaten dan kota ini, Kabupaten Lombok Tengah masih dalam proses pembahasan, namun dari usulan awal mencapai Rp 50 miliar dan dapat bertambah. Jika di skors, kalkulasi keseluruhan menjadi sekitar Rp 355,52 miliar. (ars)