DPRD NTB Desak Pemerintah Daerah Batasi Pintu Masuk

0

Mataram (Suara NTB) – Penyebaran wabah covid-19 di Indonesia cukup masif menyusul peningkatan kasus positif dan penyebaran yang sudah mencapai 16 provinsi dari 34 provinsi yang ada. Namun, untuk memastikan NTB tetap zero covid-19 dan mencegah penyebarannya masuk ke wilayah ini, Pemprov NTB disarankan membatasi akses di pintu-pintu masuk ke daerah ini. Baik Bandara, maupun pelabuhan-pelabuhan laut.

“Kalau sudah sangat serius (perkembangannya) maka, opsi-opsi tegas untuk memperketat dan membatasi pintu masuk ke NTB harusnya dipertimbangkan. Ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ke daerah ini,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB, Lalu Hadrian Irfani, Senin, 23 Maret 2020.

Ia menilai status siaga darurat bencana non alam yang ditetapkan Pemprov NTB untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, sudah tepat. Hanya saja, secara teknis harus lebih detil dijabarkan dan implementasi kebijakannya harus benar-benar dilakukan di lapangan.

Langkah memperketat dan membatasi pintu masuk di NTB dinilai menjadi hal yang utama dan prioritas dilakukan. Selain melakukan edukasi dan imbauan social distancing dan pola hidup bersih di tengah masyarakat. “Sebab, NTB ini masih zero (kasus covid-19), maka peluang penyebaran di lalu lintas manusia pada pintu-pintu masuk ini perlu diperketat. Bila perlu beberapa pintu masuk dibatasi,” katanya.

Hingga Minggu, 22 Maret 2020, wilayah NTB masih dinyatakan bebas covid-19, karena belum ditemukan satu pun kasus positif. Data Posko Waspada Covid-19 NTB menyebutkan, hingga Minggu, 23 Maret 2020 tercatat 319 telah diperiksa di NTB. Terdiri dari 19 orang terkategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 11 orang dinyatakan sudah selesai dan 8 orang masih diisolasi dan pengawasan. Kemudian 300 Orang Dalam Pemantauan (ODP), diantaranya sebanyak 145 ODP sudah selesai masa pemantauan dan 155 ODP masih tetap di dalam pemantauan.

Menurut Hadrian, arus pergerakan penumpang baik dari penerbangan dan jalur laut yang masuk ke NTB harus benar-benar dijaga ketat. Apalagi sebagian kota besar dan Kabupaten di Pulau Jawa, dan Bali juga menjadi daerah terpapar, yang bukan tidak mungkin masuk ke NTB.

Hadrian mengatakan, peningkatan pemeriksaan di tiap pintu masuk juga harus dilakukan melibatkan lintas sektoral. Selain Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) petugas Dinas Kesehatan, juga melibatkan unsur TNI-Polri. “Jadi ada pemeriksaan ketat dan terpadu. Misalnya ada penumpang yang gejala klinisnya panas badan dan ada flu, ya bisa lebih discreen mendalam,” kata Ketua DPW PKB NTB itu.

Ia menambahkan, Pemprov NTB sudah saatnya melakukan sejumlah tindakan strategis dan sistematis untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 ke wilayahnya. Selain bersinergi terpadu dengan Pemda di 10 kabupaten dan kota, Pemprov NTB juga diharapkan tidak ragu dalam memutuskan kebijakan di masa siaga darurat bencana non alam hingga Agustus 2020 mendatang.

“Masa siaga darurat ini kan sudah ditetapkan, maka Pemprov melalui perangkat yang bertanggungjawab harus mulai action dengan tindakan strategis yang nyata untuk antisipasi covid-19 di NTB ini,” tegasnya. Selain itu, langkah sterilisasi pusat-pusat area publik dengan penyemprotan disinfektan juga harus massif dilakukan. Termasuk penyediaan handsanitizer di pusat layanan publik, baik yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta.

Hadrian mengatakan, semua pihak juga harus berpartisipasi dalam mengkampanyekan sosial distancing, penggunaan handsanitizer, serta ada kampanye untuk masyarakat agar memeriksakan diri ke pusat kesehatan jika mengalami sakit. Menurutnya, upaya-upaya sosialisasi dan edukasi tentang covid-19 harus terus dilakukan agar masyarakat NTB bisa lebih waspada tanpa harus panik.

“Masalah covid-19 ini kan masalah global, sehingga masyarakat kita juga harus mulai teredukasi untuk mengikuti semua anjuran dan imbauan pemerintah. Satu hal kecil misalnya soal social distancing, penggunaan handsanitizer, ini hal sepele namun jika masyarakat tidak teredukasi tidak akan maksimal,” pungkasnya. (ndi)