NTB Hentikan Pengiriman Ribuan TKI ke Luar Negeri

0

Mataram (Suara NTB) – Pascaterbitnya surat edaran Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc soal kewaspadaan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemprov menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB juga telah mengeluarkan surat edaran kepada Disnakertrans kabupaten/kota untuk menghentikan pelayanan pengurusan dokumen calon TKI.

Kepala Disnakertrans NTB, Dr. M. Agus Patria, SH, MH menyebutkan, jumlah TKI NTB yang dikirim ke luar negeri mencapai ribuan orang dalam satu bulan. Menjelang puasa Ramadhan, biasanya ribuan TKI NTB banyak yang pulang kampung.

Terhadap TKI yang pulang kampung, diberikan atensi khusus untuk mencegah penyebaran virus Corona. Agus mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan petugas bandara untuk mendata TKI yang pulang kampung.

‘’Untuk pendataan mereka (TKI) kita koordinasi di lapangan. Berapa yang pulang. Kan ada petugas di bandara juga. Mendeteksi mereka apakah terkena Corona atau tidak,’’ kata Agus dikonfirmasi Kamis, 19 Maret 2020 kemarin.

Sejak pekan ini katanya, sudah tak ada lagi pemberian pelayanan untuk pengurusan dokumen pengiriman TKI ke luar negeri. ‘’Sudah dihentikan pelayanan pengiriman TKI oleh dinas kabupaten/kota. Sejak kemarin ada surat edaran gubernur langsung kita tindaklanjuti dengan bersurat ke dinas kabupaten/kota,’’ imbuhnya.

Ia mengatakan, tidak ada batas waktu untuk penghentian pengiriman TKI NTB ke luar negeri. Pihaknya akan menunggu selesainya wabah Corona yang saat ini masih merebak di sejumlah negara.

Apabila ada PJTKI yang nekad mengirim TKI ke luar negeri, maka harus siap menanggung risikonya. Apabila ada PJTKI yang tetap ngotot mengirim TKI maka mereka melanggar aturan.

‘’Kita juga sudah sampaikan kepada seluruh perusahaan untuk tidak mengirim dan kabupaten/kota juga tidak memberikan pelayanan. Jadi, ndak mungkin mereka bisa mengirim karena tidak ada pelayanan,’’ katanya.

Pihaknya juga meminta PJTKI agar berkoordinasi dengan perusahaan penempatan TKI di luar negeri. Supaya tak memulangkan dulu TKI. ‘’Kita mengimbau perusahaan untuk mendiamkan TKI dulu di sana (luar negeri,red),’’ harapnya.

Agus mengharapkan, TKI yang baru saja pulang dari luar negeri agar melaporkan diri ke pemerintah desa. Supaya mempermudah pengecekan dan monitoring untuk mencegah penyebaran virus Corona. (nas)