Syahbandar Akui Proyek Dermaga Gili Trawangan Belum Tuntas

0
Sisi berbeda  Dermaga Gili Trawangan yang belum bisa digunakan karena menunggu izin dari Kementerian Perhubungan. (Suara NTB/ist)

Mataram (Suara NTB)  – Proyek Dermaga Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara diakui belum tuntas. Kementerian Perhubungan masih akan melanjutkan pekerjaan senilai Rp19 miliar itu dengan tender berbeda  hingga 2021.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Syahbandar Pemenang, Lombok Utara, Heru Supriyadi, sekaligus klarifikasi pemberitaan Suara NTB sebelumnya terkait proyek dermaga yang diduga bermasalah tersebut.  Proyek rehabilitasi dan pengembangan dermaga pascagempa ini, diakui belum tuntas dikerjakan karena masih ada tahap berikutnya. DIPA pembangunan dermaga ini dari Kementerian Perhubungan RI.

‘’Memang belum tuntas. Belum 100 persen, sehingga belum bisa digunakan. Tapi memang dibangun secara bertahap tiap tahunnya,’’ kata Heru Supriyadi menjawab Suara NTB, Kamis, 30 Januari 2020.

Tahap pertama proyek dibangun mulai Juli 2019, menghabiskan anggaran  Rp 19 miliar. Belum ada petunjuk dari Kementerian Perhubungan untuk digunakan, karena masih ada tahap lanjutan tahun 2020 hingga tahap tiga tahun 2021.

‘’Nanti ada bangunan di sebelahnya, itu yang akan dilanjutkan sampai 2021,’’ jelasnya. Mengenai anggaran yang akan dialokasikan untuk dua tahap lanjutan, Heru belum tahu persis. Tapi saat ini dipastikannya sedang dalam proses lelang.

Idealnya dengan kondisi fisik dermaga saat ini sudah bisa digunakan untuk sandar fast boat sebagai penunjang akses wisata. Tapi status dermaga diakuinya masih di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI. Sehingga izin operasional pun harus dari pusat untuk digunakan.

Karena ada dorongan agar segera dimanfaatkan, pihaknya sebagai user pelabuhan sudah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan. Jika sudah ada izin, maka langsung bisa dimanfaatkan penunjang moda transportasi wisata ke tiga gili.

Ia meminta agar dipahami bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan. Jika sampai batas waktu pemeliharaan tak juga dimanfaatkan, maka bisa disebut mangkrak. Karena itu, dia berharap izin dari  pusat segera turun.

‘’Beda dengan selasar, sudah bisa digunakan untuk barang dengan e-ticketing,’’ katanya.

Dermaga Trawangan sedianya akan terhubung dengan Dermaga di  Bangsal, Pemenang yang sekaligus jadi home base Syahbandar.  Namun berbeda dengan Dermaga Pemenang, sudah bisa  digunakan.

Sebagai pejabat yang baru didapuk satu bulan ini pada dasarnya ingin  Dermaga Gili Trawangan segera difungsikan. Karena akan mengimbangi penerapan pass masuk gili dengan e- ticketing yang diluncurkan Pemprov NTB sebelumnya. (ars)