Pengadaan Randis Gubernur dan Asisten Dibatalkan

0
ilustrasi Randis (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc membatalkan pengadaan kendaraan dinas (Randis) senilai Rp1,22 miliar. Selain itu, gubernur juga telah membatalkan pengadaan Randis untuk para asisten senilai Rp1,5 miliar lebih.

Kepala Biro Umum Setda NTB, Drs. H. Fathul Gani, M. Si yang dikonfirmasi Suara NTB, Kamis, 16 Januari 2020 dilakukan sejak awal Januari ini.  ‘’Semua dibatalkan. Diketok oleh TAPD itu September. Jadi, mencermati kelayakan kendaraan, ternyata beliau berkesimpulan masih layak untuk kendaraan yang ada,’’ katanya.

Sementara untuk Wakil Gubernur (Wagub), tidak ada pengadaan mobil dinas tahun ini. Mobil dinas untuk Wagub sudah dilakukan pengadaan tahun 2019 lalu.

Fathul menambahkan, kebijakan  pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut sudah lama. Karena gubernur, menurut Fathul, melihat urgensinya. ‘’Ada program yang lebih urgen, itu  pertimbangan pimpinan.  Sekarang ndak ada pengadaan mobil dinas. Karena sudah lama pembatalannya,” tandas mantan Kabag Humas dan Protokol Setda NTB ini.

Sebelumnya, pengadaan mobil dinas untuk empat pimpinan DPRD NTB senilai Rp2,6 miliar ramai diperbincangkan. Bahkan, anggaran untuk pengadaan mobil dinas dewan tersebut diduga “siluman” oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB. Karena tidak selaras dengan rencana strategis (Renstra) Sekretariat Dewan 2018 – 2023.  Fitra menyarankan anggaran pengadaan mobil dinas itu dibatalkan.

Pengadaan mobil dinas bukan saja untuk pimpinan DPRD NTB. Tetapi juga ada di eksekutif, yakni untuk gubernur dan para asisten yang nilainya miliaran rupiah. Namun, untuk pengadaan mobil dinas di Sekretariat Daerah, gubernur telah meminta untuk dibatalkan. (nas)