Pencairan Jadup Tunggu Kemenkeu

0
Ahsanul Khalik (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB masih menunggu pencairan dana jaminan hidup (jadup) untuk korban gempa, Agustus lalu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Total jadup yang akan diterima korban gempa di NTB sekitar Rp400 miliar.

“Pada saat Pak Menteri Sosial datang kemarin, kita sudah usulkan langsung ke Kementerian Keuangan. Jumlahnya hampir Rp400 miliar,” kata Kepala Dinas Sosial NTB, H. Ahsanul Khalik, S.Sos, MH., dikonfirmasi di Kantor Bappeda NTB, Senin, 25 Maret 2019.

Khalik menyebutkan pada tahap pertama, sebanyak 19.099 jiwa atau 5.120 KK  diusulkan menerima jadup. Tersebar di Kota Mataram 2.063 KK atau 7.642 jiwa, Lombok Tengah 181 KK atau 650 jiwa, Lombok Barat 967 KK atau 3.380 jiwa dan Sumbawa Barat 1.909 KK atau 7.427 jiwa.  Jadup yang diusulkan pada tahap pertama hingga saat ini belum cair dari pemerintah pusat.

Sedangkan untuk tahap II, Pemprov mengusulkan penerima jadup sebanyak 774.449 jiwa atau 198.367 KK yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Antara lain Kota Mataram 329 KK atau 1.249 jiwa, Lombok Tengah 71.255 KK atau 285.508 jiwa.

Selanjutnya, Lombok Barat 24.826 KK atau 149.392 jiwa, Lombok Timur 9.515 KK atau 32.684 jiwa, Lombok Utara 74.374 KK atau 233.541 jiwa, Sumbawa Barat 16.605 KK atau 66.420 jiwa dan Sumbawa 1.463 KK atau 5.655 jiwa.  “Yang tahap pertama 19 ribu lebih. Itu sudah diverifikasi dan validasi. Dan sudah masuk ke Kementerian Keuangan sekarang. Kalau ini sudah realisasi, baru kita berani validasi tahap II,” ujarnya.

Persoalan jadup ini, kata Khalik, sekarang tugas antarkementerian di pusat. Seperti Kementerian Sosial, BNPB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebenarnya, kata mantan Penjabat Bupati Lombok Timur ini, apabila melihat perintah Wakil Presiden (Wapres), H. M. Jusuf Kalla, jadup harus segera dibayar. “Kalau kita mau merunut perintah wapres sebenarnya harus dibayar cepat. Wapres setiap kali rapat perintahkan segera dibayar,” tandasnya. (nas)