Investor Malaysia Tertarik Investasi Pengolahan Sampah di Gili Trawangan

0
Madani Mukarom (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Investor Malaysia berencana akan membangun industri pengolahan sampah di Gili Trawangan Lombok Utara. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB telah menandatangani letter of intent (LoI) dengan investor Malaysia pada saat misi dagang yang dilakukan di Kantor Gubernur, pekan lalu.

Kepala Dinas LHK NTB, Ir. Madani Mukarom, B. Sc.F, M. Si yang dikonfirmasi Suara NTB, akhir pekan kemarin di Mataram menjelaskan investor Malaysia akan berinvestasi dalam pengolahan sampah di Gili Trawangan dan pengembangan wisata kehutanan. LoI yang sudah ditandatangani nantinya akan didetailkan lagi dalam bentuk perjanjian kerja sama.

‘’Dia mau mencoba pengolahan sampah  di Gili Trawangan,’’ kata Madani.

Persoalan sampah di Gili Trawangan menjadi atensi Pemprov NTB. Pasalnya, masalah sampah di pulau kecil tujuan wisatawan mancanegara itu masih belum dapat diselesaikan hingga saat ini. Para wisatawan masih banyak menemukan tumpukan sampah di Gili Trawangan.

Dengan adanya investor yang berminat mengolah sampah di Gili Trawangan. Diharapkan persoalan sampah yang sudah lama menjadi masalah segera teratasi.

Selain berencana berinvestasi pengolahan sampah di Gili Trawangan. Madani mengatakan, pihaknya meminta agar investor asal negeri jiran itu bisa membangun pabrik pengolahan sampah skala besar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat.

TPA tersebut sekarang di bawah pengelolaan Pemprov NTB. Setiap hari ratusan ratusan ton sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat diangkut ke TPA Kebon Kongok.

‘’Saya tawarkan di Kebon Kongok silakan buat pabrik yang besar. Kalau memang dia siap, kita siapkan. Bahan baku sampah banyak di sana. Biar dia habisin itu. Kita syukur, orang tertarik mengolah sampah,’’ kata mantan Kepala KPH Rinjani Barat ini.

Selain mendorong investor, Pemprov NTB melalui Dinas LHK NTB menargetkan tahun ini terbangun pabrik pengolahan sampah kapasitas 5 ton sehari. Pabrik tersebut akan mengolah sampah menjadi bahan bakar energi listrik khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Dinas LHK  akan membeli mesin pengolah sampah sebanyak satu unit tahun ini.  Mesin pengolah sampah ini nantinya akan dikembangkan oleh Science Technology and Industrial Park (STIP) NTB yang berada di Banyumulek untuk kapasitas yang lebih besar.

Mesin pengolahan sampah yang diadakan tahun ini rencananya akan ditaruh di Tempat Pemrosesan Industrialisasi Sampah Rincung. Dengan adanya pabrik pengolahan ini semua jenis sampah dapat diolah menjadi pelet. Pelet sampah inilah yang akan menjadi campuran batu bara untuk bahan bakar PLTU.

Terkait pasar pelet sampah, Madani mengatakan nantinya bank sampah bisa bekerjasama dengan PLTU Jeranjang, PLTU Sambelia dan PLTU AMNT. Karena selama ini pelet sampah untuk kebutuhan PLTU Jeranjang didatangkan dari Bali.

Madani mengatakan, nantinya mesin pengolahan sampah menjadi bahan bakar energi listrik ini harus ada di bank sampah yang dibentuk di kabupaten/kota. Dengan adanya pabrik pengolahan ini, ia yakin tak akan ada lagi sampah yang memenuhi TPA  Regional Kebun Kongok. Pasalnya semua jenis sampah, baik plastik dan organik dapat diolah menggunakan mesin tersebut.

Produksi sampah di NTB cukup tinggi. Untuk Kota Mataram produksi sampahnya sebesar 314,3 ton, Lombok Barat 469,56 ton, Lombok Utara 149,15 ton. Kemudian Lombok Tengah 645,73 ton, Lombok Timur 801,74 ton, Sumbawa Barat 92,39 ton, Sumbawa 311,85 ton, Dompu 164,27 ton, Bima 325,94 ton dan Kota Bima 113,83 ton.

Dari produksi sampah sebesar itu, sampah yang diangkut ke TPA di Kota Mataram sebanyak 283 ton tiap hari. Kemudian Lombok Barat 60 ton, Lombok Utara 21 ton, Lombok Tengah 12,25 ton, Lombok Timur 15,4 ton, Sumbawa Barat 28,7 ton, Sumbawa 115,97 ton, Dompu 39,6 ton, Bima 20 ton dan Kota Bima 46 ton. (nas)