Pemprov Habiskan Rp40 Miliar Bayar THR PNS

0
Ilustrasi THR (pxhere)

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB siap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi belasan ribu PNS, 10 hari menjelang lebaran. Total anggaran yang akan dihabiskan untuk membayar THR PNS lingkup Pemprov NTB mencapai Rp40 miliar.

Sementara itu, untuk tenaga honorer terpaksa hanya gigit jari. Pasalnya, sesuai PP No.36 Tahun 2019, tenaga honorer tidak termasuk pegawai yang mendapatkan THR.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, H. Zainul Islam menyatakan THR untuk belasan ribu PNS Pemprov sudah disiapkan sebesar Rp40 miliar. Ia menjelaskan THR merupakan gaji ke – 14 yang sudah disiapkan dalam APBD NTB 2019.

‘’Kita, THR itu sudah ada sekitar Rp40 miliar. Itu satu kali gaji. THR ini sesuai PP No. 36 Tahun 2019, kita diminta 10 hari menjelang lebaran dibayarkan, sekarang lagi proses,’’ kata Zainul dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Kamis, 16 Mei 2019.

Ia menjelaskan pembayaran gaji ke – 14  atau THR  lebih duluan dibayarkan. Sedangkan gaji ke – 13 akan dibayarkan pada Juni mendatang. Jumlahnya hampir sama, karena terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.

Disinggung mengenai THR untuk tenaga honorer. Zainul mengatakan, sesuai PP No.36 Tahun 2019, untuk honorer tidak diberikan THR. Dalam PP tersebut menyebutkan hanya PNS, TNI/Polri dan pensiunan yang mendapatkan THR. Hal ini berlaku di semua Pemda.

Tenaga honorer di lingkup Pemprov NTB banyak di bidang pendidikan jenjang SMA/SMK. Zainul menjelaskan tenaga honorer bekerja sesuai kontrak. ‘’Dia di sana sudah ada tandatangan kontrak bahwa yang diterima honor bulanan,’’ jelasnya.

Pascaperalihan sejumlah kewenangan ke provinsi, kata Zainul gaji PNS lingkup Pemprov NTB dalam sebulan mencapai Rp50 miliar. Sebelum adanya peralihan pegawai ke provinsi, gaji yang dibayarkan Pemprov tiap bulan antara Rp23-24 miliar. (nas)