LPJ Bantuan 88 Pengurus Parpol di NTB Jadi Temuan BPK

0
Hery Purwanto (Suara NTB/nas)

Mataram (Suara NTB) – Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan partai politik (Parpol) tahun anggaran 2018 di NTB menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). LPJ 88 pengurus Parpol tingkat provinsi dan kabupaten/kota ditemukan tidak tertib administrasi.

Kepala BPK Perwakilan NTB, Hery Purwanto menyebutkan, sebanyak 125 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bantuan Parpol yang diterbitkan BPK tahun ini. Sebanyak 37 LHP atau 29,60 persen sesuai kriteria dan sebanyak 88 LHP atau 70,40 persen sesuai kriteria dengan pengecualian.

‘’Kami berharap ke depan di samping LHP BPK ini sebagai salah satu syarat pengucuran dana bantuan Parpol dari APBD. Juga kami mendorong dana ini dikelola dan dipertanggungjawabkan lebih baik lagi sesuai ketentuan,’’ kata Hery saat penyerahan LHP Bantuan Parpol di Kantor BPK Perwakilan NTB, Jumat, 29 Maret 2019siang.

Disebutkan, total realisasi bantuan Parpol di NTB tahun 2018 sebesar Rp10,8 miliar lebih. Dengan rincian, Pemprov NTB Rp2,95 miliar lebih, Bima Rp788 juta lebih, Dompu Rp419,9 juta lebih, Lombok Barat Rp775,6 juta lebih. Selanjutnya, Lombok Tengah Rp785 juta lebih, Lombok Timur Rp1,3 miliar lebih, Lombok Utara Rp560,8 juta, Sumbawa Rp1,07 miliar, Sumbawa Barat Rp420,8 miliar, Kota Bima Rp822,4 juta dan Kota Mataram Rp912,7 juta.

Hery mengungkapkan dari 11 Parpol tingkat provinsi NTB, hanya 1 LHP yang sesuai, sedangkan 10 LHP sesuai dengan pengecualian. Kota Bima dari 11 Parpol, 2 LHP sesuai dan 9 LHP sesuai dengan pengecualian. Dompu 10 Parpol, 4 LHP sesuai dan 6 LHP sesuai dengan pengecualian.

Lombok Barat 12 Parpol, sebanyak 7 LHP sesuai dan 5 LHP sesuai dengan pengecualian. Lombok Tengah 11 Parpol, 4 LHP sesuai dan 7 LHP sesuai dengan pengecualian. Lombok Timur 12 parpol, semua LHP sesuai dengan pengecualian.

Lombok Utara 12 parpol, semua LHP sesuai. Sumbawa 11 Parpil, 1 LHP sesuai dan 10 LHP sesuai dengan pengecualian. Sumbawa Barat 12 Parpol, 3 LHP sesuai dan 9 LHP sesuai dengan pengecualian. Kota Bima 12 Parpol, semua LHP sesuai dengan pengecualian dan Kota Mataram 11 Parpol, 3 LHP sesuai dan 8 LHP sesuai dengan pengecualian.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Rohmi Djalilah mengatakan berdasarkan LHP BPK, laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan Parpol di NTB masih banyak yang belum sesuai. Ia mengatakan, perlu ada orang yang ahli akuntansi di masing-masing Parpol agar laporan penggunaan bantuan keuangan sesuai ketentuan.

‘’Karena kebutuhan kita sekarang, pertanggungjawaban ini betul-betul akuntabel. Harus ada ahlinya yang ngurus itu. Ini menjadi warning kita semua. Mudah-mudahan ke depan semakin baik,’’ katanya.

Terkait dengan penyerahan LKPD 2018 yang akan diperiksa BPK, Wagub mengatakan Pemprov dan Pemda kabupaten/kota punya beban moril yang lebih besar dari sebelum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena mempertahankan WTP jauh lebih sulit daripada sebelum mencapainya.

‘’Sekarang semua sudah WTP. Tanggung jawab morilnya harus tetap WTP. Memang harus teliti betul. Jangan sampai kemarin provinsi dan kabupaten/kota WTP, besok ada yang bolong satu,’’ ujarnya mengingatkan. (nas)