Ketua APII Dilaporkan Kasus Penggelapan Hibah Labbaik Lombok 2018

0
Adenan (kanan) menunjukkan berkas laporan pengaduan didampingi kuasa hukumnya, Sudirman, Senin, 7 Januari 2019 di Mapolda NTB. (Suara NTB/why)

Mataram (Suara NTB) – Ketua Asosiasi Pariwisata Islam Indonesia (APII), Fauzan Zakaria dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan penggelapan dana hibah Rp300 juta. Event Labbaik Lombok 2018 terlaksana. Namun menyisakan tunggakan pembayaran.

Pelapor, Adenan mengadukan dugaan penggelapan dana hibah dimaksud ke Polda NTB, Senin, 7 Januari 2019 didampingi kuasa hukumnya, Sudirman. Pelapor mengadukan dugaan pelanggaran pidana pasal 372 KUHP dan atau pasal 374 KUHP.

“Kami sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali, tetapi tidak ada itikad baik,” ucap Adenan, ditemui usai menghadap petugas SPKT Polda NTB.

Dia mengajukan somasi pertama pada 16 Juli 2018. Tidak ada tanggapan, somasi kedua dilayangkan 24 Oktober 2018. Adenan tidak menemui hasil sehingga kemarin memilih melapor ke polisi.

Adenan menguraikan, APII yang diketuai Fauzan Zakaria mendapat kucuran dana dari Pemprov NTB sebesar Rp500 juta.

Dalam lembar surat perintah pencairan dana Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, dana dicairkan pada 16 Maret 2018.

Dana itu dianggarkan untuk pelaksanaan event Labbaik Lombok pada 22-25 Maret 2018 lalu. Atau pada waktu itu dikenal dengan event Syiar Halal Tourism. Event berkaitan dengan NTB sebagai destinasi wisata halal. Adenan ditunjuk Fauzan menjadi Hubungan Luar Negeri.

Adenan melalui Tourism Association of Halal Travel Agency (TAHTA) bersama APII pun sukses menghadirkan operator perjalanan dari berbagai negara. seperti Palestina, Yordania, Mesir, Sudan, Serbia, Irak, China, Filipina, Kamboja, dan Malaysia.

Sebanyak 126 peserta dari operator perjalanan hadir. Mereka mengikuti rangkaian kegiatan seperti Table Top. Table top digelar Senggigi,  Batulayar, Lombok Barat.

“Di table top ini tempat bertemunya pebisnis wisata luar negeri dengan dalam negeri,” ucapnya. Selanjutnya, para peserta juga diajak mengikuti Famtrip menuju destinasi wisata KEK Mandalika, Gili Trawangan, dan pusat oleh-oleh.

“Kami sampai hari ini belum menerima sepeserpun dari APII sehingga masih meninggalkan utang di restoran, hotel, dan angkutan wisata yang dipakai untuk kegiatan tersebut. Kurang lebih Rp300 juta,” beber Adenan.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB, AKBP I Komang Suartana mengatakan, laporan sudah diterima dan sedang diteliti. “Diteliti dulu isi laporannya apa, apakah nanti bisa ditindaklanjuti ke penyelidikan atau tidak,” ucapnya. (why)