Proyek Bencana Rp10 Miliar Gagal Tender

0

Mataram (Suara NTB) – Dua  paket proyek bencana di Bima gagal tender lantaran rekanan peserta tidak ada yang memenuhi syarat. Nilai total anggaran Rp10 miliar bersumber dari hibah, dikembalikan ke kas negara.  Dua paket proyek itu masuk dalam program Rehabilitasi Lahan dan Hutan (RHL) tahun 2018.

Proyek pertama pengadaan embung di Desa Trlawi, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Nilai proyek  Rp 5,350 miliar, untuk proyek pembangunan embung konservasi lahan skala kecil jumlahnya tiga unit. Tiga diantara 24 unit embung yang dibangun, namun gagal lelang. ‘’Kita batalkan dengan alasan teknis,’’ kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RHL BPBD NTB, Mustakim kepada Suara NTB akhir pekan kemarin.

Satu item proyek lainnya terkait pembibitan di Kecamatan Raba Kota Bima. Paket ini sedianya akan dikerjakan bersama TNI dari Kodim 1608/Bima. ‘’Kegiatan ini juga gagal terlaksana karena alasan sama,’’ kata Mustakim.

Berdasarkan kontrak, proyek pembibitan tersebut untuk luasan areal 941 hektar, terdistribusi untuk Kelurahan Kendo, Nitu, Ntobo, Pena Nae, Rabadompu Timur, Rabadompu Barat, Rabangodu Selatan, Rite dan Rontu.

Menurut Mustakim atas keputusan pembatalan proyek itu pihaknya melaporkan ke Gubernur dan Menteri Keuangan sebagai pihak pemberi hibah.

Namun secara umum tidak ada masalah. Menurut Mustakim, semua paket lainnya berhasil terlaksana, khususnya pembangunan embung di Kota dan Kabupaten Bima mencapai 15 titik pembangunan. Tersebar di Kecamatan Wawo dan Rasanae Timur Kota Bima. Fungsi embung untuk menampung sementara aliran air dari bukit untuk menahan banjir.

Demikian juga untuk proyek pembibitan senilai Rp 19 miliar, juga tetap berjalan dan pelaksanaannya sedang berlangsung. Penanaman melibatkan komponen Pokmas dan TNI. Pembibitan ini juga berfungsi untuk hutan penyangga  agar tidak terjadi banjir.

Mustakim menambahkan, intinya dua kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir Kota Bima tahun 2016 lalu. Kebijakan pemerintah pusat melalui BNPB tersebut untuk mengantisipasi agar banjir bandang tidak terulang. (ars)