Kantor Imigrasi Jakarta Timur Belajar Layanan Ramah HAM ke Mataram

0
Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Dudi Iskandar (kiri) memimpin koordinasi pelayanan ramah HAM bersama Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Maman Budiman, Rabu, 17 Oktober 2018. (Suara NTBwhy)

Mataram (Suara NTB) – Pelayanan paspor berdimensi ramah HAM bakal menjadi standar di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia. Pelayanan serupa yang dipelopori Kantor Imigrasi Mataram dikloning ke daerah lain. Sebab, penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak berhak mendapatkan pelayanan yang sama primanya.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur Maman Budiman bersama jajaran mengunjungi Kantor Imigrasi Mataram, Rabu (17/10), dalam rangka koordinasi dan konsultasi layanan ramah HAM yang sudah sejak Maret 2018 diterapkan di Mataram.

“Layanan ini telah dijadikan pilot project nasional. Hal-hal baik ini akan kami bawa ke Jakarta Timur untuk meningkatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Maman.

Pelayanan dengan sistem itu, sambung dia, memastikan hak-hak setiap pemohon paspor tanpa pembedaan penanganan. Bagi yang berkebutuhan khusus bahkan disediakan pelayanan lengkap sesuai kebutuhan penyandang disabilitas.

“Saya kira, layanan tersebut disatukan dengan layanan umum. Ternyata setelah saya melihat langsung, layanannya terpisah,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Dudi Iskandar mengatakan, pihaknya menggandeng komunitas penyandang disabilitas untuk memberikan masukan dalam mendirikan Layanan Paspor Berdimensi Ramah HAM.

“Kami sediakan toilet ramah difabel, kursi roda, bilik foto yang bisa dibuka dan ditutup, serta buku panduan pembuatan paspor dengan huruf braille. Jika pemohon dalam kondisi darurat kesehatan, kami sediakan pula layanan paspor emergency service 24 jam.

Dudi berharap, apa yang telah dilakukan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Mataram ini bisa menginspirasi kantor imigrasi lain dalam memberikan layanan ramah HAM bagi masyarakat.

Layanan ramah HAM merupakan layanan keimigrasian bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu dengan anak di bawah 2 tahun. (why)