Mataram (Suara NTB) – Inspektorat Provinsi NTB menindaklanjuti instruksi Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah terkait infrastruktur mangkrak. Tim akan turun menindaklanjuti lagi hasil inventarisasi sebelumnya.
Tercatat sejumlah aset milik Pemprov NTB dibangun namun tidak dimanfaatkan maksimal, bahkan mangkrak. ‘’Instruksi gubernur akan kita tindaklanjuti dengan inventarisasi aset,’’ ujar Inspektur pada Inspektorat NTB, Ibnu Salim, SH, M.Si kepada Suara NTB, Selasa, 2 Oktober 2018 kemarin.
Materi pengecekan ke lapangan seputar status pemanfaatannya dan permasalahan penyebab aset itu mangkrak. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerh (BPKAD).
‘’Nanti Inspektorat akan minta BPKAD juga menunjukkan aset yang dimaksud. Di mana saja titiknya,’’ tandasnya. Pihaknya juga akan mengecek optimalisasi aset tersebut, bagaimana proses pemanfaatannya sampai saat ini.
‘’Selanjutnya akan kami laporkan ke gubernur untuk kebijakan selanjutnya,’’ kata Ibnu Salim.
Persoalan aset mangkrak milik Pemprov NTB bukan cerita baru. Inspektorat sebelumnya juga sudah melakukan inventarisasi dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab aset untuk bersikap. Hal itu dilakukan atas instruksi Gubernur NTB Dr.TGH. M. Zainul Majdi.
‘’Ya , sebelumnya kita minta agar OPD penanggung jawab atau pengelola untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset itu,’’ tegasnya.
Tujuan dorongan itu agar aset mampu dikelola untuk meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat. Langkah itu diyakini akan berimplikasi positif bagi tertib tata kelola aset, keamanan aset dan juga penerimaan daerah.
‘’Artinya sekarang kita evaluasi lagi. Dulu kan hanya beberapa saja, sekarang seperti apa (statusnya)? OPD pengelola dan penanggung jawab sebelumnya kan sudah pernah diingatkan oleh Gubernur TGB dulu,’’ ujarnya.
‘’Jadi kita lihat lagi dan hasilnya untuk pemanfaatan yang lebih baik, serta mencegah ada aset mangkrak lagi,’’ harapnya. (ars)