Gubernur Ingatkan Pejabat Jangan Bersikap Aneh-aneh

0

Mataram (Suara NTB) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  melacak transaksi mencurigakan dari 19 orang yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana senilai total Rp 747 triliun lewat 228 rekening bank dan lembaga keuangan setahun terakhir.

Transaksi mencurigakan dugaan pencucian uang tersebut terjadi di beberapa daerah  salah satunya NTB, yakni di Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi yang dikonfirmasi  terkait hal ini menyatakan, telah mendengar adanya informasi tersebut. Ia mengingatkan para pejabat seperti bupati/walikota agar jangan bersikap yang aneh-aneh.

‘’Ada 19 orang seluruh Indonesia ditemukan melakukan transaksi ratusan triliun, katanya. Salah satunya, katanya ada di NTB. Insya Allah,  gubernur tidak. Mudah-mudahan bupati juga tidak,” kata gubernur dikonfirmasi Suara NTB usai menghadiri pertemuan tahunan Bank Indonesia di Mataram, Kamis, 21 Desember 2017 siang.

Mengenai siapa pejabat atau kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang di daerah ini, gubernur mengatakan tidak mengetahuinya. Ia menegaskan biarlah PPATK dan aparat penegak hukum (APH) bekerja mengusut hal tersebut.

‘’Kita nggak tahu (orangnya). Biarkan PPATK bekerja, penegak hukum bekerja. Itu bukan kewenangan kita. Saya hanya sampaikan bahwa jangan aneh-aneh itu saja. Kalau aneh-aneh,  nanti aneh-aneh juga ujungnya,’’ kata orang nomor satu di NTB ini.

PPATK melacak transaksi mencurigakan dari 19 orang yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana. Dalam setahun terakhir, mereka kedapatan diduga melakukan transaksi senilai total Rp 747 triliun lewat 228 rekening bank dan lembaga keuangan.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, lembaganya melakukan analisis dan pemeriksaan atas permintaan penegak hukum dalam penanganan kasus pidana korupsi, peredaran narkotik, perjudian online, kepabeanan, perambahan hutan, dan perpajakan. Sebagian besar transaksi berkaitan dengan pidana korupsi.

Kiagus menduga transaksi di ratusan rekening itu untuk menyamarkan uang haram hasil kejahatan. Namun Kiagus enggan memaparkan detail identitas pelaku dugaan kejahatan pencucian uang (money laundering) tersebut.

Dia hanya menyebutkan para pelaku meliputi gubernur, bupati, Pegawai Negeri Sipil, aparat penegak hukum, pengusaha, dan kepala rumah sakit umum daerah.

Sebagian rekening yang terlacak PPATK adalah milik kerabat dan kolega yang menjadi penampung dana hasil tindak pidana. Rekening-rekening tersebut juga ditengarai telah dipakai untuk menyuap penegak hukum dan panitia pengadaan pemerintah.

Direktur Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi menuturkan, lokasi rekening tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, NTB, dan Sulawesi Tenggara. Nilai riil uang  hasil kejahatan hanya diketahui penyidik lembaga penegak hukum.

Temuan PPATK ini menguatkan maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Dalam setahun terakhir, KPK berturut-turut menangkap delapan kepala daerah dengan dugaan korupsi. Pada Oktober lalu, komisi antirasuah menangkap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman setelah sebulan sebelumnya mencokok Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. (nas)