814 Ribu Warga NTB Belum Terima E-KTP

0

Mataram (Suara NTB) – Selain masalah perekaman E-KTP yang belum tuntas. Ratusan ribu warga NTB yang sudah melakukan perekaman juga belum menerima E-KTP. Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, hingga Agustus lalu, sebanyak 814.210 E-KTP yang belum dicetak.

Dari data wajib KTP sampai Agustus 2017 sebanyak 3.805.902 jiwa, baru 2.991.692 jiwa atau 78,61 persen yang sudah cetak E-KTP. Sementara sisanya sebanyak 814.210 jiwa atau 21,39 persen belum dilakukan pencetakan E-KTP.

Dengan rincian, Kota Mataram 17.999 jiwa, Lombok Barat 90.482 jiwa, Lombok Utara 11.546 jiwa, Lombok Tengah 197.031 jiwa, Lombok Timur 262.198 jiwa. Kemudian, Sumbawa Barat 7.588 jiwa, Sumbawa 117.921 jiwa, Dompu 33.546 jiwa, Bima 61.165 jiwa dan Kota Bima 14.734 jiwa.

Salah seorang warga Lombok Timur, Wahyuni (23) yang dikonfirmasi Suara NTB, Jumat (13/10) siang kemarin mengaku sudah dua tahun belum menerima E-KTP. Padahal dia sudah melakukan perekaman sejak Juni 2015. Hingga saat ini dia hanya memegang surat keterangan (Suket) penghanti E-KTP.

Suket ini hanya berlaku enam bulan dan terus diperpanjang jika masa berlakunya habis. Mahasiswi Universitas Mataram ini mengaku pernah melakukan perekaman di Mataram, daerah tempatnya kos sekitar bulan September 2014. Namun, karena berhenti kos,  dia tak mengurus lagi E-KTP tersebut.

Balik ke kampung halaman di Lombok Timur, Wahyuni kembali melakukan perekaman E-KTP bersama keluarganya sekitar Juni 2015. Ia mengeluhkan, hingga saat ini E-KTP tersebut belum diterima. ‘’Sampai sekarang itu belum jadi,’’ ungkapnya.

Wahyuni mengaku bukan hanya dirinya dan keluarga yang belum mendapatkan E-KTP. Tetapi juga banyak warga lainnya yang sudah melakukan perekaman juga belum memperoleh E-KTP.

Kepala Bidang Dukcapil pada DPMPD Dukcapil NTB, Lalu Sumantri yang dikonfirmasi Suara NTB usai menghadiri pertemuan di Kantor Gubernur, Jumat (13/10) siang kemarin mengatakan masih banyaknya masyarakat yang belum merekam dan menerima E-KTP karena dinilai kurang pro aktif mengurus ke Dinas Dukcapil masing-masing kabupaten/kota.

Ia mengatakan, sebanyak 573 ribu warga NTB yang belum melakukan perekaman sampai Agustus lalu itu akibat masyarakat belum sadar mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan khususnya KTP.

‘’Sementara KTP itu memiliki manfaat yang memiliki akses ke segala aspek pembangunan. Masyarakat belum menyadari pentingnya kepemilikan itu. Sehingga masyarakat kita ketika membutuhkan dokumen itu baru dia mengurus,’’ katanya.

Pemerintah pusat menargetkan perekaman E-KTP harus tuntas Desember tahun ini khususnya bagi warga yang wajib pilih. Meskipun ratusan ribu yang belum merekam, Sumantri optimis akan mampu mencapai 100 persen sampai Desember mendatang.

Namun, ia mengatakan ada kabupaten yang pesimis mengejar target 100 persen perekaman E-KTP sampai Desember mendatang yakni Lombok Barat. Sumantri menegaskan, persoalan mengenai ketersediaan blanko tidak ada masalah. Berapapun yang diminta kabupaten/kota maka akan diberikan sesuai dengan jumlah yang melakukan perekaman.

‘’Cuma kenapa sekarang masih ada penduduk kita yang menggunakan Suket (belum menerima E-KTP)?  Itu karena jumlah masyarakat kita yang melakukan perekaman sejak November sampai Maret, kemudian itu diperpanjang waktu itu  blanko langka. Yang melakukan perekaman sejak November sampai Maret itu masih sedang dicetak. Itu pun belum habis,” terangnya.

Sehingga ketika ada warga yang melakukan perekaman E-KTP saat ini maka pasti mereka akan mendapatkan suket pengganti E-KTP.

Namun, jika ada warga yang melakukan perekaman pada periode November 2016 sampai Maret 2017 yang belum mendapatkan E-KTP, menurut Sumantri, mereka tidak aktif mengurusnya ke Dinas Dukcapil setempat. “Sebenarnya tinggal kasi Suket, cetak selesai,” tandasnya. (nas)