Banyak Anak Tak Sadar Jadi Korban Perdagangan

0

Mataram (suarantb.com) – Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Joko Jumadi menyatakan banyak anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tak menyadari saat menjadi korban.

“Kalau TPPO sendiri si korban tidak merasa dirinya menjadi korban. Tahun ini belum ada laporan kasus TPPO anak kita terima, karena tidak ada korban TPPO yang melapor,” ungkapnya, Senin, 21 Agustus 2017.

Ketidaktahuan para korban ini menyulitkan penanganan kasus TPPO anak. Dalam praktiknya, anak yang dipekerjakan di tempat hiburan malam dengan modus perekrutan tenaga kerja diakui Joko termasuk kategori korban TPPO. Ia mencontohkan anak-anak di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan di Senggigi.

Aparat kepolisian yang turun ke Senggigi saat terjadi kasus narkoba yang menimpa dua perempuan. Polisi bingung, karena wajahnya terlihat muda namun mereka menyodorkan bukti dokumen kependudukan dewasa. Namun setelah dikroscek ke daerah asalnya, barulah diketahui bahwa mereka anak di bawah umur.

“Mengaku usia 21 tahun, ternyata setelah kita kroscek usianya masih 16 tahun. Kalau kita tanya sudah dewasa atau belum mereka pasti tidak akan ngaku. Kita tidak bisa berbuat apa-apa, jika kemudian ada masalah karena mereka tidak tahu untuk melapor kemana dan mereka juga membutuhkan pekerjaan itu,” ceritanya.

Ia menambahkan rata-rata anak korban TPPO yang ditangani LPA NTB tahun lalu berasal dari luar daerah yang bekerja di NTB. Namun, ada pula anak-anak asal NTB yang dikirim ke luar daerah untuk dipekerjakan. “Mereka itu pasti diperdagangkan, karena ada germo, ada calo-calo yang kemudian membawa mereka,” tandasnya. (ros)