Mutasi Pejabat Diminta Pertimbangkan Hasil ‘’Assessment’’

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri S.Ag, M.Si, meminta Bupati agar menjadikan hasil tes assessment pejabat eselon II sebagai salah satu pertimbangan dalam melaksanakan mutasi, meski mutasi mejadi hak preogratif Bupati Sumbawa.

Menurut Fikri, tes assesment untuk memetakan potensi dan kapasitas serta kemampuan pejabat. Bisa saja dari tes yang telah dilakukan tersebut ada pejabat yang jabatan yang diemban saat ini ternyata tidak sesuai dengan kemampuannya.  “Jadi bukan tidak lolos, mungkin tidak sesuai dengan kemampuannya. Itupun nanti ada pertimbangan Bupati untuk menilai hasil dari assessment tersebut. Di kala hasil itu tidak memuaskan dalam penilaian, ya kewenangan Bupati apakah dia dipertahankan apa tidak. Atau dia turun eselon. Karena hasil assessment itu juga menjadi salah satu rujukan mutasi,” terang Fikri yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Sumbawa ini.

Lebih lanjut Fikri menjelaskan, Mutasi itu merupakan kewenangan mutlak Bupati. Meskipun begitu untuk mutasi pejabat eselon II, ada Pansel yang dibentuk. Sehingga pejabat pun dihimbau untuk tidak alergi dengan mutasi. Sebab mutasi adalah hal yang wajar dan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada. “Mutasi itu kebutuhan organisasi yang harus dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Janganlah alergi terhadap mutasi, karena PNS itu harus siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja,” pungkasnya. (arn)