Miliki Penyakit Penyerta, Wabup Dompu Dirujuk ke RSUP NTB

0
Maman. (Suara NTB/ula)

Dompu (Suara NTB) – Wakil Bupati Dompu, Arifuddin, SH yang dinyatakan positif Covid-19 dan sempat menjalani isolasi mandiri di kediaman dinas, akhirnya dirujuk ke RSUP NTB di Kota Mataram. Belum jelas apa penyakit penyerta yang diderita Arifuddin sehingga ia harus dirujuk ke RSUP NTB.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, SKM, MMKes kepada Suara NTB saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Oktober 2020 membenarkan bahwa Wakil Bupati Dompu sudah dirujuk ke RSUP NTB untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil uji laboratorium, Wabup memiliki penyakit penyerta dan harus mendapatkan perawatan intensif.

“Sebenarnya (Wakil Bupati) tanpa gejala. Tapi hasil laboratorium lebih lengkap lagi, beliau sepertinya ada (penyakit penyerta). Tapi sebaiknya itu ditanyakan ke pihak rumah sakit yang tau, apa penyakit penyerta yang beliau derita sehingga perlu dirujuk ke Mataram,” kata Maman.

Humas RSU Dompu, Ida Fitriani, S.Keb.Bd yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa Wabup dirujuk ke RSUP NTB. Namun dirinya belum melihat rekam mediknya, sehingga belum diketahui penyakit penyerta diderita Wabup. “Kemarin sih karena ruang isolasi kita ndak ada, full ruang isolasi kita. (sehingga) Dirujuk ke sana,” katanya.

Ida mengaku, ruang isolasi di RSU Dompu hanya 8 tempat tidur dan hanya 6 tempat tidur untuk pasien dewasa serta 2 tempat tidur pasien anak. Saat ini sudah terisi 4 tempat tidur, dan 1 tempat tidur sedang disterilkan pasca meninggalnya mantan Sekda Dompu, Drs H Sudirman Majid.

Sebelumnya, Wakil Bupati Dompu, Arifuddin, SH dikonfirmasi positif Covid-19 hasil test cepat mulekuler (TCM) di RSU Dompu pada Sabtu, 17 Oktober 2020. Tes Swab ini dilakukan menyusul hasil rapid testnya di Puskesmas Dompu Kota reaktif.

Bersama dengan Wabup, mantan Sekda Dompu, Drs H Sudirman Majid yang dirawat di RSU Dompu juga dilakukan Swab dengan hasil positif Covid-19. Sehari setelah dikonfirmasi positif Covid-19, Ketua tim sukses pasangan HJ Eri Ariyani – H Ihtiar, SH (Eri – HI) ini dinyatakan meninggal dunia. Ia dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 pada Senin, 19 Oktober 2020 di Huu Dompu.

Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu kemudian melakukan traking kontak dan melakukan swab terhadap 44 orang warga Dompu, Senin, 19 Oktober 2020. Mereka ini diantaranya yang memiliki riwayat kontak dengan Wakil Bupati, dengan mantan Sekda Dompu, dan petugas kesehatan. (ula)