Migrasi Penyiaran Digital, Wagub Minta KPID Masifkan Sosialisasi ASO

0

Mataram (Suara NTB) – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB untuk memasifkan sosialisasi tentang migrasi penyiaran digital dari Televisi (TV) analog untuk beralih ke siaran TV digital atau disebut Analog Switch-Off (ASO). Supaya masyarakat benar-benar paham program migrasi TV digital ke arah yang lebih berkualitas.

‘’Masih ada banyak waktu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bersiap menerima perubahan tentang penyiaran digital,’’ ujar Wagub saat menerima jajaran komisioner baru KPID Provinsi NTB di ruang kerja, Kamis, 16 September 2021.

Rohmi yang didampingi Kadis Kominfotik NTB, Dr.Najamuddin Amy berharap, migrasi yang diawali dengan sistem penyiaran TV digital atau ASO serentak yang selama ini digunakan masyarakat harus dipersiapkan dengan pemetaan daerah yang jelas. Karena perubahan frekuensi digital tersebut mengharuskan setiap rumah tangga mengganti piranti penangkap sinyal antena (analog) dengan set top box (digital).

‘’Oleh karena itu, pemetaan penting dilakukan agar distribusi set top box gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informasi dapat tepat sasaran karena jumlahnya terbatas,’’ ujar Rohmi.

Sementara itu, Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori mengatakan, persoalan lain adalah infrastruktur media penyiaran yang ada sekarang harus menyewa tower transmisi digital yang salah satunya disediakan  oleh TVRI.

‘’Agar ada penyesuaian tarif sewa tower di semua kabupaten/kota dan tidak terlampau mahal,’’ harap Ajeng.

Adapun set top box yang harus disiapkan oleh masyarakat untuk menerima siaran digital, pihaknya bekerjasama dengan beberapa stakeholder untuk program literasi media. Konten literasinya terkait migrasi digital dan konten siaran lokal sehat dan bermanfaat yang akan diproduksi oleh masyarakat.

Hal ini karena sistem yang tersedia memungkinkan satu kanal digital diisi hingga 15 frekwensi siaran. Di sisi lain, lembaga penyiaran publik yang eksis sekarang dapat menyesuaikan operasional siaran mereka.

ASO sendiri akan mulai diberlakukan April 2022. NTB masuk di tahap pertama untuk wilayah Mataram dan Lombok Barat. Bertahap, kabupaten lain dan Pulau Sumbawa akan dimatikan siaran analognya setelah infrastrukturnya siap. (r)