Masyarakat Mulai Tak Percaya pada Corona

0

Selong (Suara NTB) – Masyarakat saat ini menyatakan diri tidak percaya terhadap hadirnya virus Corona di tengah-tengah mereka. Bahkan mereka terutama para netizen di media sosial menganggap jika terjadinya kasus Covid-19 merupakan akal-akalan pemerintah. Di balik itu, kasus Covid-19 secara nasional hingga daerah semakin parah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lombok Timur (Lotim), Drs. H. M. Juaini Taofik, MAP, tidak menampik abainya masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut merupakan dampak dari kepercayaan masyarakat terhadap virus Corona yang mulai memudar. Itupun menjadi tantangan untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Ini tantangan kita secara nasional,” terangnya kepada Suara NTB, Jumat, 24 Juli 2020.

Atas kondisi ini, Sekda Lotim ini menegaskan jika pemerintah melalui gugus tugas dan pihak terkait lainnya sudah semestinya lebih gencar dalam melakukan sosialisasi protokol Covid-19. Pasalnya, pandemi virus Corona belum berakhir yang dibuktikan dengan terus terjadinya penambahan kasus setiap hari. “Pandemi Corona belum berakhir. Kita akan gencarkan sosialisasi,”tambahnya.

Akan tetapi, untuk strategi sosialisasi yang akan dilakukan, nantinya akan menunggu perubahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi Komite Penanganan Covid-19 daerah sesuai Perpres 82 tahun 2020, sehingga dalam juklak-juknisnya akan lebih jelas, karena saat ini harus terlaporkan dulu.

Salah satu bentuk tidak percaya masyarakat berupa adanya pasien yang hanya mengalami flu biasa, menderita penyakit tertentu cukup lama dan beberapa faktor lainnya. Kemudian dilakukan uji laboratorium dinyatakan positif oleh gugus tugas.

Pada bagian lain, Pemkab Lotim akan memberikan sanksi tegas pada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.  “Daerah-daerah lain sudah banyak mempraktikkannya. Kemungkinan akan ada arah ke sana juga,” terangnya.

Akan tetapi, ujarnya, untuk pembahasan belum dilakukan sampai saat ini, karena masih menunggu penerapan di daerah lain yang nantinya dapat dijadikan referensi dalam pembuatan juklak juknisnya. “Meskipun belum ada pembahasan. Tapi kemungkinan besar akan ada arahnya ke sana. Kita tunggu best practise dari daerah lain dulu,”ungkapnya.

Kalaupun direalisasikan di lapangan, kata Sekda, penerapan denda bagi masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan biasanya akan dimulai dari ruang-ruang publik. Di mana, tempat-tempat tersebut memiliki potensi besar terjadinya penyebaran virus Corona karena tingginya aktivitas masyarakat. (yon)