Kasus positif Covid-19 di NTB terus meningkat akibat masyarakat yang mulai lalai terhadap protokol kesehatan. Di sisi yang lain, operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan sesuai Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular terus digencarkan hingga kecamatan dan desa.
Namun, petugas Satpol PP bersama TNI/Polri yang turun melakukan operasi penegakan kadang menemukan ada masyarakat yang lebih takut petugas daripada Covid-19. Kepala Satpol PP NTB, Drs. Tri Budiprayitno, M. Si., mengatakan operasi gabungan secara mobile terus digencarkan.
Seperti pembubaran kerumunan di Pasar Jelojok Lombok Tengah. “Tapi lagi-lagi, operasi kami mobile, dari satu tempat ke tempat yang lain. Setelah itu, kita balik, lihat ada laporan mereka buka masker. Jadi ini yang kemudian jangan sampai disiplin kalau ada petugas. Karena virus ini, tidak takut sama petugas. Virus ini tetap ada,” kata Tri dikonfirmasi Suara NTB, Rabu, 27 Januari 2021.
Ia mengajak masyarakat agar tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Menggunakan masker merupakan pola hidup baru selama pandemi ini masih ada. “Kalau tidak disiplin, maka kita tidak heran angkanya terus meledak sampai 107 orang kemarin. Memang, masih ada masyarakat yang tidak disiplin,” katanya.
Tri mengatakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan terus digencarkan. Bagi yang melanggar, dikenakan sanksi sesuai Perda No. 7 Tahun 2020, berupa sanksi administratif atau denda dan sanksi sosial.
Mantan Kepala BPSDM NTB ini menyebutkan berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebesar 53 persen kepatuhan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan dipengaruhi oleh kegiatan operasi penegakan yang dilakukan petugas. Sisanya, kepatuhan masyarakat dipengaruhi oleh sosialisasi, edukasi, literasi dan kesadaran masyarakat sendiri.
“Tetapi kepatuhan masyarakat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dipengaruhi 53 persen karena kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.
Di masa new normal ini, kata, Tri memang petugas harus piawai dalam menentukan sikap untuk menjaga keseimbangan menuju masyarakat yang aman dan produktif. Dari sisi kesehatan, tentu kecenderungan atau orientasinya agar masyarakat aman.
“Dan kita harus memastikan itu. Di sisi yang lain, roda ekonomi harus tetap bergerak, boleh sepanjang memastikan protokol kesehatan. Jadi titik temu antara aman dan produktif betul-betul kita kawal. Sehingga betul-betul bisa berjalan,” katanya.
Satpol PP NTB mencatat, jumlah masyarakat yang terjaring operasi penegakan disiplin protokol kesehatan hingga saat ini sudah mencapai 20.347 orang. Dengan rincian, sebanyak 3.395 orang kena sanksi denda, 16.090 orang kena sanksi sosial dan 862 orang kena teguran lisan. (nas)