Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Sepuluh Randis

0

Mataram (Suara NTB) – Tidak saja aset berupa laptop dan ipad belum dikembalikan oleh mantan anggota DPRD Kota Mataram. Sepuluh kendaraan dinas (randis) roda dua dan roda empat lainnya, juga belum dikembalikan sebagai aset Pemkot.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Drs. H.M. Syakirin Hukmi menyampaikan, permasalahan aset di Sekretariat Dewan berupa meubler, laptop dan kendaraan tengah dicarikan solusi. Terhadap beberapa hal kendaraan sudah ada titik temu dan sudah disampaikan oleh yang bersangkutan.

Dari 10 kendaraan jadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, ada dua mekanisme penyelesaiannya. Pertama, aset itu dikembalikan ke pemerintah. Kedua,jika hilang yang bersangkutan melaporkan ke kepolisian.

“Kalau hilang ada mekanisme lanjutan. Kalau rusak barang itu ada, mari diantar ke pemerintah nanti ada penilaian lanjut,” kata Syakirin, pekan kemarin.

Dijelaskan, aset hilang akan ada mekanisme oleh pengelola barang milik daerah setelah pemegang kendaraan bersurat melapor ke organisasi perangkat daerah (OPD). OPD selanjutnya bersurat ke pengelola terhadap kehilangan atau bentuk lainnya. Kemudian kata Syakirin, majelis tim penyelesaian tuntutan ganti rugi (TPTGR) akan menghitung.

“Kalau kami di rapat berbicara normatif. Maka harus disertai surat keterangan hilang. Kami belum melakukan apa – apa. Pintu masuk penyelesaian di majelis TPTGR,” terangnya.

Kalau dua mekanisme ini tidak dipenuhi oleh bersangkutan, maka tidak akan selesai masalahnya. Syakirin menyebutkan, aset kendaraan diduga dikuasai mantan Dewan berupa sembilan unit sepeda motor dan satu mobil carry pengadaan tahun 2005 dan 2011. (cem)