Malas Hadir di Paripurna, Sekda Ancam Geser Kepala OPD Tak Laksanakan Perintah Bupati

0
Rapat paripurna hanya dihadiri beberapa kepala OPD, hal inipun dikritik unsur anggota DPRD Lobar.(Suara NTB/her)

Giri Menang (Suara NTB) – Desakan kalangan DPRD Lombok Barat (Lobar) untuk mengganti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kinerja buruk ditanggapi oleh Sekda Lobar, Dr. H. Baehaqi. Sekda menegaskan, evaluasi dilakukan setiap saat terhadap jajaran OPD. Bahkan hasil evaluasi dijadikan catatan oleh pimpinan dalam hal ini bupati dan wakil bupati.

Sekda mengatakan kepala OPD sudah mendapatkan kepercayaan dari bupati sebagai pimpinan OPD, karena itu mereka  harus bekerja sidiq, ikhlas dan profesional serta inovatif. Tidak boleh, kata dia, sudah diberikan kepercayaan dan amanah lalu loyo-loyo bekerja. Apakah mereka diganti (digeser), menurut dia hal itu tergantung bupati dan wakil bupati yang memiliki kebijakan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari masing-masing kepala OPD yang dilakukan setiap saat.

“Siapa yang sudah dikasih amanah, artinya dipercaya oleh pak bupati. Tentu kalau sudah dipercaya maka harus pegang kepercayaan itu. Bekerja yang sidiq, ikhlas, profesional, dan inovatif. Ya tidak menutup kemungkinan (digeser). Saya saja jadi sekda tidak menutup kemungkinan diberhentikan. Kalau jelek kinerjanya. Ndak ada yang ndak mungkin,” tegasnya ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD, Selasa, 24 November 2020.

Ditegaskan, evaluasi tidak dilakukan sekali, namun setiap hari. Itu artinya, kepala OPD harus berkinerja yang baik. Kepala OPD harus memiliki semangat, jangan sampai di tengah pandemi justru tidak ada semangat.  Termasuk dalam merealisasikan semua target di masing-masing OPD, seperti dalam mencapai target PAD, hal ini jelas dia masuk evaluasi.

Dalam hal ini, bupati dan wabup terus mengevaluasi Jajaran OPD penghasil PAD pada setiap rapat pimpinan. Selain itu, pihaknya menggencarkan upacara di masing-masing OPD dalam upaya meningkatkan disiplin ASN dan mendorong kinerja OPD. “Ini juga untuk mendorong akselerasi,”jelas dia.

Ditanya soal OPD yang malas hadir pada rapat paripurna, menurut sekda kehadiran kepala OPD memang dibatasi dalam upaya penegakan protokol Covid-19. “Sehingga yang diundang (kepala OPD) pun terbatas,”jelas dia. Kalau ruangan berkapasitas 100 maka yang diundang 50 orang,” imbuhnya.

Sementara itu anggota DPRD Lobar H Sardian mengkritisi tingkat kehadiran kepala OPD yang rendah pada saat sidang paripurna. “Tingkat kehadiran kepala OPD pada rapat paripurna semakin menurun,” kritiknya. Padahal kehadiran kepala OPD ini penting, lebih-lebih agenda Dewan dan eksekutif terkait anggaran belanja daerah.

Wakil Ketua DPRD Lobar Hj. Nurul Adha yang memimpin rapat paripurna berharap apa yang menjadi masukan ini bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan TAPD dan Sekretaris Dewan dalam mengundang kepala OPD terkait. (her)