Maju di Pilkada, Anggota Dewan Minta Syarat Mundur Dihapuskan

0
TGH. Ahmad Muchlis (Suara NTB/ndi)

Mataram (Suara NTB) – Anggota DPRD Provinsi NTB, TGH. Ahmad Muchlis berharap ada perubahan regulasi tentang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 mendatang. Perubahan yang dia inginkan khususnya mengenai persyaratan bagi anggota dewan yang ingin maju di Pilkada tidak diharuskan mundur, akan tetapi cukup mengambil cuti saja.

Ahmad Muchlis menilai, aturan tersebut sangat tidak adil bagi anggota dewan. Karena di satu sisi bagi kepala daerah (Petahana) yang juga maju tidak diharuskan mundur, melainkan cuti kampanye saja. Padahal baik DPRD dan Gubernur/Bupati/Walikota, menurutnya merupakan sama-sama jabatan politik.

“Ini bukan tidak adil lagi, tapi sangat tidak adil. Kenapa kalau Gubernur/Bupati/Walikota yang maju boleh cuti. Kok kita (DPRD) diperlakukan dengan begini. Ini harus dirubah, harus gugat, karena sama-sama jabatan politik, kecuali ASN ya wajar harus mundur kalau mau berpolitik,” jelasnya.

Menurutnya, dengan diharuskannya mundur sebagai anggota Dewan jika maju di Pilkada, banyak membuat para anggota Dewan mengurungkan niatnya untuk maju, meskipun memiliki potensi besar. Seperti halnya bagi anggota DPRD yang baru saja dilantik, jika maju di Pilkada 2020, maka ia harus menanggalkan jabatannya sebelum satu tahun duduk sebagai wakil rakyat.

“Ini sangat kasian kita lihat teman-teman dewan ini, bahkan semua partai politik yang punya kader potensial yang ada di DPRD, tidak bisa mencalonkan diri jadi kepala daerah,” katanya kepada Suara NTB, Selasa, 10 September 2019 kemarin.

Karena itu, kandidat bakal calon Walikota Mataram itu juga, sangat berharap pada perubahan regulasi Pilkada tersebut Mendagri atau partai politik melalui wakil-wakilnya di DPR RI untuk berkeinginan merubah regulasi Pilkada.

Ketika ditanya terkait rencana maju di Pilkada Kota Mataram, ia mengaku karena sudah dicalonkan oleh partainya, maka pihaknya terus bergerak untuk mensosialisasikan dirinya dalam rangka meningkatkan eletabilitasnya. Pasalnya, posisi elektabilitas itulah nantinya bakal menjadi dasar rujukan bagi partai untuk mengusung siapa kader yang akan dicalonkan.

“Sedang sosialisasi, menjajaki kemungkinan yang ada, tapi sosialisasi yang secara spesifik belum, baru sambilan saja, kita jawab kalau ada pertanyaan dari masyarakat, karena mereka juga sudah mendengarnya melalui media saya ini salah satunya yang dicalonkan oleh partai. Jadi sosialisasi saja dulu,” katanya.

Ditegaskannya, dirinya bakal berani mengambil keputusan untuk maju di Pilwakot Mataram 2020, jika memiliki eletabilitas yang cukup baik, yang memungkinkan dirinya bisa mengejar target kemenangan. Karena itu saat ini ia masih fokus untuk sosialisasi dulu, dalam rangka mengejar angka eletabilitas yang standar.

Kan ada orang yang terlalu pede mau maju, meskipun eletabilitas sangat berat. Nah kita tidak mau seperti itu. Harus realistis, minimal surveinya kita 35 persen saja, berani kita melangkah bertarung. Karena itu jadi landasan kita kemudian bergerak. Setelah survei kita bagus maka kita survei pasangan. Sebab elektabilitas kita bisa turun kalau pasangan kita tidak bagus, begitu juga sebaliknya. Jadi kalau memungkin seperti itu, baru kita siap mundur (di DPRD),” pungkasnya. (ndi)