Bupati KLU Tegaskan Penertiban Bangunan Sudah Final

0

Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH, menepis keraguan pelaksanaan penertiban bangunan melanggar sempadan pantai tak akan maksimal. Baginya, penertiban bangunan yang melanggar sudah bulat dan tim siap bekerja sesuai jadwal yang ditentukan.

Didampingi Wabup Lombok Utara, Sarifudin, SH, MH, TNI/Polri dan jajaran SKPD saat memantau persiapan penertiban Gili Trawangan, Najmul menegaskan tak akan berpaling dari tenggat waktu yang telah diberikan.

Penertiban bangunan di kawasan sempadan pantai tetap dilakukan tanggal 24 Februari, atau sehari setelah tenggat bongkar sendiri bangunan oleh pemilik. Bangunan-bangunan yang tidak selesai dibongkar oleh pemilik akan dibantu pembongkarannya oleh Tim Penertiban yang disiapkan Pemda Lombok Utara.

“Hari ini (kemarin, red) saya datang bersama rombongan tim penertiban, termasuk dari unsur seperti TNI, Polri melihat persiapan. Penertiban yang akan dilakukan tim pada tanggal 24 mendatang sudah final dan tidak akan ditunda,” tegas bupati menjawab awak media di Gili Trawangan.

Sesuai jadwal yang telah disusun tim, jelas bupati, penertiban bangunan akan dilaksanakan paling lambat selama 1 bulan. Lama waktu ini bisa dipercepat jika jumlah bangunan yang dibongkar sendiri pemilik banyak yang selesai.

Bupati juga optimis, proses pembongkaran bangunan tidak akan mengganggu suasana berwisata para pengunjung. Sebaliknya, pembongkaran bangunan di sempadan pantai akan menciptakan ruang lebih terbuka bagi publik untuk menikmati view KLU dan 3 Gili khususnya. Sebaliknya di tingkat pemilik usaha dan pengelola tempat usaha, bupati meyakini rencana penertiban akan berjalan lancar seiring sosialisasi dan pendekatan yang telah dilakukan.

Berdasarkan laporan Tim Penertiban, bupati menyebut jumlah bangunan yang melanggar sempadan pantai Gili Trawangan sebanyak 143 unit. Bangunan tersebut terdiri dari bar, restoran, hingga lapak-lapak usaha yang menyediakan jasa rental. Dari jumlah yang tercatat berdiri di areal terlarang, bupati optimis para pemilik sebagian besar kooperatif untuk membongkar sendiri. Beberapa hotel besar yang membongkar sendiri diharapkan akan diikuti oleh hotel-hotel menengah dan kecil. (ari)