RAPBD 2017 KLU Ditetapkan

0

Tanjung (Suara NTB) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 Kabupaten Lombok Utara (KLU) akhirnya ditetapkan dalam sidang paripurna, Rabu, 14 Desember 2016. Meski disetujui, namun Fraksi-fraksi di DPRD rupanya tak menerima begitu saja, melainkan memasukkan sejumlah kritik dan saran. Di antaranya, anggapan Fraksi bahwa pembahasan RAPBD 2017 sejak KUA PPAS inkonsisten. Fraksi lainnya menyebut, RAPBD 2017 merupakan RAPBD terkacau dibanding penyusunan dokumen yang sama tahun-tahun sebelumnya.

Sebelum penyampaian pendapat akhir fraksi, terlebih dahulu Banggar DPRD menyampaikan Laporannya atas pembahasan RAPBD.
Jubir Banggar, Narsudin, S.Sos., di hadapan Bupati, Wabup, serta 21 Anggota DPRD yang hadir, menyebut total pendapatan RAPBD 2017 sebesar Rp 841,683 miliar lebih. Sebaliknya anggaran belanja sejumlah Rp 878,514 miliar lebih. Dari angka itu, tercatat defisit RAPBD 2017 sebesar Rp 36,83 miliar. Defisit itu ditutup dari penerimaan pembiayaan (Silpa) sebesar Rp 44,83 miliar lebih. Sedangkan Rp 8 miliar lainnya dialokasikan untuk penyertaan modal Perusda.

Dari pembahasan Banggar, Narsudin menyebut beberapa poin yang diterima dan dihapus atas usulan belanja kendaraan dinas eksekutif. Di antara yang disepakati, antara lain, pengadaan tanah (akses jalan masuk) ke TPA Jugil sebesar Rp 950 juta,  Rp 420 juta untuk sewa modis 7 dokter spesialis, Rp 153 juta untuk sewa 9 unit rumah dinas dokter spesialis. Di RSUD Tanjung, disetuju pula pengadaan 1 unit modis jabatan sebesar Rp 300 juta, dan pengadaan 6 unit roda 2 sebesar Rp 120 juta. Sedangkan beberapa pengadaan yang dihapus meliputi pengadaan 10 unit roda 2 untuk dokter umum di Dikes, pengadaan mobil BPBD sebesar Rp 400 juta,  pengadaan 3 unit motor senilai 60 juta pada Badan Kepegawaian, serta belanja Rp 100 juta Dispar dan Kebudayaan untuk pembuatan Kamus Bahasa Sasak.

“Untuk pengadaan motor dan mobil pada SKPD, pada dasarnya merupakan kebutuhan, namun perlu menjadi pertimbangan karena masih adanya belanja prioritas untuk kepentingan masyarakat,” kata Narsudin.

Sementara dalam penyampaian Fraksi-Fraksi Dewan, Kalangan DPRD sepakat menyampaikannya secara gabungan. Diawali Fraksi Merah Putih dan Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional, Jubir Artadi, Sos., menyatakan kedua fraksi setuju. Setelah mempelajari dan mencermati RAPBD dan laporan Banggar, diketahui terjadi penyesuaian pagu anggaran. Fraksi MP dan F – PKN meminta, agar eksekutif kedepannya menyiapkan dokumen anggaran secara matang. Di samping untuk menjamin taat asas, Dewan juga memiliki waktu untuk membahas, sehingga pembahasan APBD tidak mengalami keterlambatan.

“Fraksi MP dan Fraksi PKN memberi apresiasi atas kenaikan PAD, tetapi perlu lebih ditingkatkan dari sumber-sumber PAD rendah dengan pola penagihan yang terukur, baik secara online maupun manual,” sebut Artadi.

Gabungan Fraksi Demokrat dan Golkar yang dibacakan Hj. Galuh Nurdiyah, menyampaikan RAPBD 2017 yang mengacu pada Nota Kesepakatan KUA PPAS, maka terjadi ketidaksinkronan plafon anggaran yang disepakati antara kepala daerah dan DPRD sebelumnya. Pada KUA PPAS, belanja disepakati Rp 833 miliar lebih, sedangkan di APBD naik menjadi Rp 841,68 miliar lebih. Hal yang sama juga terjadi pada belanja.

“Menurut pemahaman kami, RAPBD tahun ini (2017) tidak konsisten dibanding tahun sebelumnya. Kami paham perubahan yang terjadi merupakan hal biasa, namun jangan biasakan suatu hal yang tidak biasa terjadi,” cetus Galuh.

Selain itu, Fraksi Demokrat dan Golkar juga menyindir pagu anggaran Disparbud KLU di mana Rp 10 miliar di antaranya dipecah ke dalam paket kecil – maksimal Rp 200 juta. Menurut F-Demokrat dan F-Golkar, terkesan membagi-bagi jatah proyek kepada rekanan lokal, karena siapa dekat dia dapat.

Terakhir, Rianto selaku Jubir Fraksi Hanura, menyebut Fraksi Hanura pada dasarnya setuju dengan RAPBD. Namun Hanura mengkritisi bahwa RAPBD 20q7 tidak sinkron dengan KUA PPAS. Mengacu pada ketentuan Pasal 265 ayat 3, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 311 ayat 3 UU No.23 tahun 2014 dan Permendagri No. 31 tahun 2016, maka tidak jelas apa yang dijadikan pedoman dalam penyusunan RAPBD.

Menanggapi itu, Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, dalam sambutan di akhir sidang justru terlihat santai. Bupati bahkan mengklaim 4 Penghargaan Nasional yang diperoleh KLU sebagai bagian dari upaya peningkatan kienrja aparatur. Demikian halnya, bahwa KLU akhirnya ditunjuk sebagai pembicara pada Diskusi Nasional dengan tema penguatan pembangunan dari kecamatan. Segala bentuk penghargaan yang diraih KLU tidak lebih dikarenakan bupati dan wakil bupati, tetapi sinergi dengan DPRD serta dukungan seluruh masyarakat.

“Inovasi pelayanan dasar di KLU dijadikan referensi, sehingga KLU ditunjuk sebagai pembicara oleh Kemendagri bersama 5 Deputi dari 5 Kementerian,’’ ujarnya bangga.

Perihal RAPBD 2017, bupati menegaskan dalam konsep penyusunannya mempertimbangkan kemampuan menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam rangka pelayanan publik di semua sektor. Penyusunan RAPBD telah dilalui dengan memperhatikan aspirasi masyarakat (bukan aspirasi kelompok), serta mengacu pada aturan yang berlaku. (ari)