Masyarakat Pringgasela Tolak Relokasi Puskesmas

0

Selong (Suara NTB) – Masyarakat dan pemuda Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela menolak rencana dilakukan relokasi Puskesmas Pringgasela ke Desa Pengadangan oleh pemerintah daerah. Penolakan dilakukan lantaran akses pelayanan kesehatan dinilai akan semakin jauh, sehingga sangat merugikan masyarakat.

Sementara keberadaan Puskesmas Pringgasela saat ini dinilai cukup baik dalam menangani enam desa, di antaranya Kecamatan Pringgasela, Pringgasela Selatan, Aikdewa, Jurit, Pringgasela Timur, dan Desa Rempung dengan jumlah penduduk sebanyak 36.324 jiwa. Sementara untuk di Desa Pengadangan, Pengadangan Barat, Timbenuh dan Jurit baru terdapat penduduk sebanyak 24 ribu.

Kepala Desa Pringgasela, Mul’an ditemui Suara NTB, Kamis,  10 Oktober 2019 menjelaskan, jika puskesmas direlokasi, maka untuk masyarakat yang sakit, terutama saat meminta rujukan akan menyulitkan masyarakat. Masyarakat Pringgasela mempersilakan apabila pemerintah membangun puskemas yang baru, asalkan puskesmas yang ada saat ini tidak direlokasi dan statusnya diubah.

Menanggapil hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Puskemas Pringgasela, Algazali Hasan menegaskan jika pemindahan Puskesmas Pringgaslea ke Pengadangan, karena anggaran sudah di atas lahan seluas 30 are.  Sementara dalam kesepakatan awal, untuk puskesmas menyiapkan lahan 20 are. Sementara dari Dikes menginformasikan dilaksanakan pemindahan atau relokasi baru ke Desa Pengadangan.

Terpisah, Camat Pringgasela, Urip Sopian, mengaku sudah menampung apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi masyarakat Pringgasela yang menginginkan supaya Puskesmas Pringgasela tidak dilakukan relokasi. Masyarakat mempersilakan supaya pemerintah membangun puskesmas baru di Desa Pengadangan tanpa harus mengotak-atik puskesmas lama, mengingat letak dari puskesmas yang sekarang dekat dari pemukiman masyarakat.

Terkait dengan aspirasi masyarakat inipun sudah disampaikan ke bupati. Termasuk meminta kepada kades dan masyarakat untuk bersurat langsung ke bupati. Termasuk meminta supaya Puskesmas Pringgasela yang sekarang tidak dijadikan Puskesmas Pembantu (Pustu) karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat baik surat menyurat maupun pelayanan kesehatan langsung. (yon)