Saluran Air di Ibukota Lotim Jadi Tumpukan Sampah

0

Selong (Suara NTB) – Kota Selong adalah ibukota Kabupaten Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Meski wilayah administasi perkotaan yang sangat dekat dengan para penentu kebijakan ini, namun belum bisa menjawab persoalan sampah. Saluran air tempat justru banyak terlihat jadi tumpukan sampah. Pemandangan buruk sampah ini terlihat di jalan raya TGH M. Zainuddin Adbul Madjid.

Jalan utama di Kota Selong itu tampak belum bisa mengatasi masalah persampahan. Saluran air yang sudah mengalami sedimentasi akibat sampah dan material lainnya kini terlihat sudah tak berfungsi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lotim, Marhaban yang dikonfirmasi tidak menampik masih peliknya persoalan sampah di Kota Selong.

Dia menjelaskan, tempat-tempat pembuangan sampah (TPS) sebenarnya sudah ada di beberapa tempat. Akan tetapi sampai saat ini masih banyak oknum yang membuang sampah sembarangan, khususnya yang dibuang di saluran-saluran sejauh ini diakui belum bisa diatasi sepenuhnya oleh petugas kebersihan yang digerakkan.

DLHK sendiri sejauh ini juga sudah memiliki tenaga kebersihan yang menyapu sepanjang jalan. “Kita tetap juga akan gotong royong untuk menangani kebersihan ini,” ucapnya.

Gotong royong pembersihan jalan ini tidak bisa setiap hari dilakukan. Gotong royong digelar untuk mengatasi masalah yang rawan. “Kita akan coba lakukan penanganan khusus,” imbuhnya.

Ditambahkan, sampah-sampah yang menumpuk di saluran air ini banyak kiriman dari hulu. DLHK mencoba terus sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Bicara soal fasilitas penunjang untuk mengatasi kebersihan, DLHK Lotim sudah siap. Mulai dari armada hingga TPS di sejumlah tempat. Masyarakat diminta memanfaatkan TPS yang ada dan tenaga kebersihan di DLHK Lotim siap melakukan pengangkutan. Jika aktivitas pembuangan sampah ini tetap di tempatnya, maka petugas kebersihan juga tidak akan kesulitan menjalankan tugasnya.

Masalah saluran yang sudah tidak layak ini juga sudah lama disebut Bupati Lotim akan dilakukan pembongkaran. Bupati Sukiman menyebut saluran yang ada tidak boleh tertutup. Namun harus terbuka, sehingga bisa dipantau kebersihannya.

DLHK Lotim mendorong untuk percepatan penanganan saluran tersebut. Di mana, kewenangan mengatasi persoalan saluran di wilayah perkotaan ini menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lotim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perkim, Sahri yang dikonfirmasi terpisah mengaku ada penanganan saluran ditanganinya. Antara lain di Seruni, ada juga saluran di depan Gelanggang Olahraga (GOR) Selaparang.

Sesuai perintah Bupati, Pemkab Lotim sudah membentuk tim untuk melakukan penataan. Selain Perkim, katanya ada dalam tim tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dalam tahap perencanaan, diakui akan ada rencana pembongkaran sejumlah saluran yang dinilai tidak layak di Kota Selong. (rus)