Pengumuman Kelulusan Hasil Verifikasi CPNS Masih Tunggu Bupati

0

Selong (Suara NTB) – Pengumuman kelulusan hasil verifikasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan serentak dilaksanakan, Rabu,  24 Oktober 2018, hari ini. Akan tetapi untuk di Kabupaten Lotim, pengumuman berpotensi tertunda dikarenakan naskah hasil verifikasi belum dilakukan penandatangan oleh Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy selaku kepala daerah.

Kepada Suara NTB, Selasa,  23 Oktober 2018, Kepala Bidang Data dan Formasi pada BKPSDM Lotim, M. Bahrain, mengatakan, sesuai dengan jadwal, pengumuman akan dilakukan tanggal 24 Oktober 2018. Namun, persoalan yang dihadapi saat ini bahwa naskah penetapan hasil verifikasi belum dapat ditandatangani oleh bupati, dikarenakan masih berada di Jakarta. Berdasarkan informasi dari ajudan maupun pagawai sekretariat bupati, kepala daerah yang baru terpilih itu akan balik dari Jakarta pada Rabu sore.

Untuk itu, pihak BKPSDM harus menunggu kepulangan bupati untuk peroses penandatanganan naskah penetapan. Setelah itu hasil verifikasi dapat dilakukan sesuai dengan arahan dan perintah bupati.

“Naskah itu harus sudah ditandatangani penetapannya oleh bupati. Barulah kita bisa umumkan. Selama belum ditandatangani oleh bupati, kita tidak bisa sembarangan mengeluarkan pengumuman itu,” ujarnya.

Posisi saat ini yakni, naskah tersebut baru ditandatangani oleh Sekda Lotim selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS 2018 tingkat Kabupaten Lotim. Dengan kondisi yang demikian, Bahrain menegaskan jika dalam aturan pusat bahwa pengumuman hasil seleksi diperbolehkan mengumumkan bagi yang sudah final. Sementara bagi yang belum diberikan waktu hingga semuanya tuntas sebagaimana aturan yang ada.

Bahrain berharap para pelamar dapat bersabar atas kondisi saat ini. Apabila bupati sudah balik dari Jakarta pada Rabu siang dan naskah itu ditandatangan, maka pada hari Rabu sore dapat diumumkan. Dalam pengumumannya digunakan beberapa teknis baik secara online dan manual. Dari 6.857 pelamar CPNS di Lotim secara online baik dari jalur umum maupun khusus, BKPSDM sudah melakukan pleno untuk disetujui secara bersama-sama jumlah pendaftar yang memenuhi syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana ketentuan yang ada.

Disebutkannya, Kabupaten Lotim mendapat 225 formasi. 225 itu dibagi dalam dua kategori yakni formasi khusus dan formasi umum. Formasi khusus sebanyak 79 formasi dan formasi umum sebanyak 146 formasi. Untuk formasi khusus diperuntukkan untuk para calon CPNS yang mendaftar dengan tingkat kelulusan pujian atau cumlaude. Akan tetapi syarat atau program studinya harus akreditasi A. Selain itu, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, usia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018, sehingga tidak semua dapat mengikuti tes CPNS 2018 baik dari kategori khusus maupun kategori umum. (yon)