Kasus Jembatan Ambruk Tak Jelas, Polres Lotim Fokus Selesaikan Kasus Pusuk Sembalun

0

Selong (Suara NTB) – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) menjadikan kasus dugaan korupsi penataan kawasan pusuk Sembalun sebagai prioritas. Pasalnya, kasus dugaan korupsi pada proyek ini dipastikan dapat tuntas lebih awal dibandingkan kasus dugaan korupsi pada ambruknya Jembatan Sekarteja beberapa waktu yang hingga kini hasil uji laboratorum materialnya belum ada kejelasan.

Kepada Suara NTB, Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. Antonius F. Gea, SIK, mengungkapkan, untuk kasus dugaan korupsi pada penataan kawasan pusuk Sembalun, diupayakan penyelesaiannya dapat tuntas pada tahun 2017 ini. Di mana, katanya, kasus ini lebih diatensi dibandingkan kasus-kasus yang lain, terutama yang masuk dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Selain itu, kasus ini diatensi lebih awal, karena lebih dulu terjadi dibandingkan dengan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jembatan ambruk. Terlebih, hasil uji lab terhadap sejumlah material jembatan yang dilakukan oleh tim dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya belum ada kejelasan hingga sekarang terkait pembangunan tahap I.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pada proyek penataan kawasan pusuk Sembalun memiliki anggaran sebesar Rp 1,6 miliar untuk pembangunan fisik dari total anggaran sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari Tugas Perbantuan (TP) Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI tahun 2015.

Di mana, anggaran Rp 1,6 miliar itu dihajatkan untuk pembangunan sejumlah fasilitas fisik di tiga titik di Sembalun. Seperti, pembuatan Gapura di Sebau, penataan taman pusuk Sembalun dan pembuatan gerbang selamat datang di Sembalun Lawang. Akan tetapi, sejumlah fasilitas tersebut diduga ada keganjilan dan tidak sesuai dengan spek yang seharusnya. (yon)