Tiket Masuk ke Taman Narmada Dikeluhkan Wisatawan

0
Taman Narmada yang merupakan salah satu objek wisata di Lobar. Kenaikan masuk ke taman ini mendapat sorotan DPRD Lobar. (Suara NTB/ist)

Giri Menang (Suara NTB) – Kenaikan Harga Tiket Masuk (HTM) dan parkir di Taman Narmada dikeluhkan oleh wisatawan dan agen perjalanan wisata. Tiket masuk naik menjadi Rp50 ribu khusus wisatawan asing dan parkir naik dari Rp10-15 ribu. Karena kenaikan tiket dan parkir ini dinilai terlalu tinggi sehingga memberatkan.

Kenaikan harga tiket dan parkir ini juga sepihak, karena belum ada sosialisasi sebelumnya.  Kondisi ini dikhwatirkan berpengaruh terhadap kunjungan ke Taman Narmada, lebih-lebih disaat kondisi pariwisata Lombok sedang bangkit dari dampak bencana gempa. Bahkan informasnya, bus kapal pesiar yang biasanya masuk ke Taman Narmada terancam dialihkan ke tempat lain.

Pengurus Himpinan Pramuwisata Indonesia (HPI) NTB, Lalu Ratmawe Wirajuna mengatakan, kenaikan HTM ke kawasan Wisata Taman Narmada seharusnya pihak pengelola Taman Narmada dalam hal ini PT Tripat sebelum memberlakukan aturan ini seharusnya berkoordinasi atau hearing dengan pemda dulu. Tripat juga perlu melihat kondisi lapangan, di mana saat ini pariwisata masih terseok-seok namun dibebani Rp50 ribu untuk HTM khusus turis.

Dampak dari kenaikan tiket dan parkir ini pun dikeluhkan oleh pelaku travel dari luar daerah. Pihak travel dari Jawa mempertanyakan kenaikan tiket ini. Sebab mereka harus menghitung lagi pengeluaran parkir dan tiket masuk. Dampak dari inipun jelas dia, kemungkinan berdampak terhadap tamu kapal pesiar. Biasanya Taman Narmada menjadi tujuan tamu kapal pesiar, namun dengan kenaikan harga tiket dan parkir ini tentunya akan menjadi pertimbangan pihak travel membawa mereka ke sana lagi. “Bisa jadi akan berdampak juga,” imbuh ketua koordinator transportasi kapal pesiar Lembar ini.

Dirut PT Tripat, H. Poniman mengatakan, terkait kenaikan tiket ini telah melalui proses perbandingan dengan tempat lain. Namun pihaknya akan mensosialisasikan lagi terkait kenaikan tarif ini kepada para pengunjung, agen travel dan guide. “Kami akan lebih sosialisasikan lagi,” ujar dia.

Sementara itu pengelolaan parkir di Taman Narmada ini sendiri diserahkan sepenuhnya ke pihak PT Tripat, sebelumnya parkir ini dikelola oleh Dinas perhubungan. “Mulai tahun ini parkir dikelola oleh Tripat, dialihkan dari Dishub. Tapi itu masuk menjadi pajak parkir ke pemda,” jelas Kabid Pelayanan Bapenda Lobar, Lalu Supriawan kemarin.

Dijelaskan, kebijakan parkir dikelola oleh PT Tripat ini diberlakukan mulai tanggal 1 januari. Sebelumnya parkir ini menjadi retribusi di Dinas Perhubungan. Potensi retribusi parkir di Taman Narmada ini mencapai Rp20 juta per tahun, namun setelah menjadi potensi pajak diperkirakan sekitar Rp40 juta. Potensi ini disesuaikan dengan luas lahan.

Nantinya pajak parkir ini akan dievaluasi, sehingga bisa saja PT Tripat akan menyetor lebih ke pemda kalau pendapatkan mereka melebihi target. Untuk memaksimalkan potensi parkir di Taman Naramada, pihaknya sudah mengusulkan agar digunakan alat otomatis. Rencananya alat ini akan dipasang, diupayakan bisa tahun ini. “Kalau pakai alat itu kan ndak bisa diakali, karena itu sudah elektronik,”ujar dia. (her)