Ratusan Juta Bantuan Gempa di Lobar Diduga Salah Sasaran

0
Ilustrasi  (Suara NTB/dok)

Giri Menang (Suara NTB) – Bantuan gempa di Lombok Barat menjadi temuan insepektorat BNPB . Terdapat sekiar Rp800 juta bantuan dana gempa baik kategori rusak berat, sedang dan ringan diduga tak tepat sasaran. Temuan dana gempa bermasalah di Lobar ini paling sedikit dibandingkan daerah lain. Saat ini pihak Pemda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) sedang menindakanjuti temuan tersebut.

“Kalau itu (temuan) saya tahu, Lobar sekitar Rp 800 juta dibandingkan daerah lain Lobar paling sedikit,”kata Bupati Lobar H Fauzan Khalid dikonfirmasi usai solat Zuhur berjmaah di masjid Pemda,  Selasa,  7 Mei 2019.

Dijelaskan, dari bantuan Rp 1,4 triliun yang diperoleh Lobar, hanya Rp 800 juta jadi temuan. Itupun kata dia, sifatnya ada yang perlu perbaikan administrasi karena salah NIK, kurang NIK, NIK dobel, dan ada yang belum memiliki KK sebab sebelumnya tercatat di KK orang tua. Dibandingkan daerah lain yang bantuanya Rp 80 miliar terdapat temuan Rp 2,5 miliar.

Sedikitnya temuan bantuan dana gempa ini bukan berarti  pemda bersenang hati, namun adanya temuan ini sudah dilakukan tindaklanjut oleh BPBD dan Dinas Perkim. Tindaklanjut temuan ini kata dia tidak mesti berupa pengembalian uang ke Negara sebab ada beberapa yang salah nama namun orangnya real ada. Rekomendasi dari pihak BPKP pun meminta agar dilakukan pengecekan lagi dan perbaikan.”Kalau benar fiktif baru dikembalikan,”jelas dia.

Ada juga temuan penerima bantuan dalam 1 KK lebih dari satu orang.  Menurut Bupati hal ini terjadi karena ada satu KK yang sudah menikah dan punya rumah, namun belum dikeluarkan dari KK orang tua sehingga tercatatlah dobel. Menindaklanjuti temuan seperti ini kata dia, tinggal dibuatkan KK baru. ada juga temuan lain, baik yang bersifat fiktif. Ia pun meminta OPD terkait agar segera menyelesaikan tindaklanjut temuan ini.

Kepala Bidang Perumahan pada Disperkim Lobar, L Ratnawi mengatakan, bantuan dana gempa di Lobar sudah diaudit oleh Inspektur utama BNPB. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan klarifikasi tindaklanjut dari temuan tersebut. “Kita sudah diaudit oleh inspektur utama BNPB, sekarang kami lagi siapkan bahan klarifikasi terhadap temuan mereka,”kata dia.  Beberapa hal yang menjadi temuan kata dia, menyangkut masalah NIK kurang, NIK ganda, satu rumah ada beberapa KK . Total temuan dana bantuan yang salah sasaran ini kata dia mencapai Rp 800 juta.

Temuan ini kata dia perlu dibuatkan berita acara, setelah klarifikasi temuan ini selesai barulah bisa usulan tambahan bantuan senilai Rp 75 miliar diproses oleh BNPB.Kalau temuan ini belum selesai dijawab dan klarifikasi maka bantuan itu tidak bisa diproses. “Ini kan beralapis-lapis pemeriksaan bantuan ini,”jelas dia.

Karena itulah pihaknya selaku tim teknis tak mau gegabah asal mencairkan dana, sementara dasar pencairan dana belum lengkap atau kurang. Menurut dia semua kabupaten/kota yang menerima bantuan gempa ada temuan, namun Lobar paling kecil baik menyangkut NIK kurang, ganda dan satu rumah ada beberapa KK. Kesalahan ini kata dia kemungkinan akibat salah imput karena petuga capek sebab harus mengisi manual. Menindaklanjuti NIK ganda ini , pihaknya pun sudah membuat berita acara di desa untuk revisi NIK. Ada juga NIK kurang disebabkan human eror karena jumlahnya banyak. “Kami buat berita acaranya,”jelas dia.

Terkait temuan di satu rumah ada 2-3 KK, pihaknya sudah membuat semacam data anomaly atau bias di lapangan dan diserahkan ke BBPB sebagai bahan klarifikasi ke inspektur utama BNPB. Nama-nama yang dobel ini kata dia dipastikan tidak dapat bantuan dan dicoret. Sehingga kata dia diharapkan taka da dana yang harus dikembalikan ke kas Negara, sisa dari anomaly itu bisa dibuatkna berita acara sehingga nanti dilaporkan sisa dana ini ke BNPB untuk rencana penggunaannya. Apakah kata dia dana ini langsung bisa dipakai korban gempa yang turun dan naik grade serta SK yang belum ada. Semua data temuan ini tambah dia dikumpulkan di BPBD.

Ia menambahkan, setelah klarifikasi temuan ini selesai barulah usulan tambahan bantuan senilai Rp 75 miliar diproses oleh BNPB. Kalau temuan ini belum selesai dijawab dan klarifikasi maka bantuan itu tidak bisa diproses. “Ini kan beralapis-lapis pemeriksaan bantuan ini,”jelas dia. Karena itulah pihaknya selaku tim teknis tak mau gegabah asal mencairkan dana, sementara dasar pencairan dana belum lengkap atau kurang. (her)