Bupati Lobar Bakal Diklarifikasi KPK Soal Harta Kekayaannya

0

Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Fauzan Khalid akan berangkat ke Jakarta Rabu, 23 Agustus 2017 mendatang, untuk memenuhi panggilan pihak KPK terkait LHKPN. Bupati Lobar tidak sendiri, namun semua kepala daerah di NTB juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi menyangkut laporan LHKPN.

“Saya dipanggil hari Rabu tanggal 23 Agustus oleh KPK, saya sudah lapor sejak lama dan itu yang perlu diklarifikasi. Semua kepala daerah se NTB dipanggil untuk klarifikasi termasuk membawa bukti-bukti,” akunya saat ditemui, Jumat, 18 Agustus 2017.

Ia mengaku telah melapor LHKPN secara resmi sejak lama ke KPK, ia pun berharap agar semua jajarannya ikuti langkahnya melaporkan LHKPN ke KPK.

Menyoal banyaknya jajaran pejabat di Lobar yang belum melaporkan LHKPN, pihaknya menekankan agar jajarannya segera melaporkan LHKPN. Terkait sanksi yang dijatuhkan terhadap pejabat yang tidak patuh terhadap aturan ini, ia menegaskan pasti ada sanksi baik berupa penundaan gaji dan kenaikan pangkat.

“Itu nanti tugas Pak Sekda sebagai PNS tertinggi di Lobar untuk menindaklanjuti ini,”jelasnya.

Sejauh ini, lanjut bupati, belum dibuat peraturan bupati yang mengatur pemberian sanksi terhadap oknum pejabat yang belum melaporkan LHKPN, namun demikian perbup ini pasti akan dibuat. Ditanya terkait banyak dewan juga belum melaporkan LHKPN, ia meminta agar pihak dewan yang diklarifikasi.

Sebelumnya Inspektur pada Inspektorat Lobar, H. Rahmad Agus Hidayat mengakui masih banyak pejabat dan ASN di Lobar belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK. Mekanisme pengisian LHKPN ini sendiri melalui online langsung ke KPK, sehingga sedikit memudahkan pelaporan tersebut.

“Saya juga akan berangkat ke Jakarta tanggal 23 Agustus ini terkait LHKPN ini,” jelasnya. (her)