Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid meminta dugaan pungutan liar (pungli) di Senggigi diusut tuntas aparat berwajib. Bahkan bupati menegaskan, jika terbukti pelaku harus ditangkap dan meminta Tim Saber Pungli menindak tegas siapapun yang melakukan pungli.
Ditegaskan, pelaku pungli ditangkap jika terbukti. Sebab hal ini merupakan preseden buruk bagi destinasi wisata. Ia pun meminta tim saber bertindak siapapun pelakunya. Menyoal dugaan pungli parkir yang sudah masuk kejaksaan, orang nomor satu di Lobar ini menegaskan tarif parkir itu ada aturannya. Terkait dugaan pemalsuan karcis dan nilai pungutan parkir ini, menurutnya termasuk tindakan pidana sifatnya personal.
Sementara itu, Camat Batulayar Suparlan, S.Sos., mengaku dugaan pungli parkir di kawasan wisata Senggigi pernah diklarifikasi tim dari kejaksaan ketika itu. Mereka mempertanyakan perihal pungutan parkir yang begitu tinggi hingga Rp 20 ribu per kendaraan. Akhirnya pihak kecamatan bersama desa pun menelusuri perihal pungutan tersebut.
Setelah dicek di lapangan dan mengumpulkan semua pihak baik unsur pengelola parkir dari desa serta pihak terkait ternyata ditemukan bahwa karcis parkir yang digunakan untuk menarik biaya parkir Rp 20 ribu dipalsukan. Tanda tangan Kepala Desa Senggigi juga diduga dipalsukan.(her)