Soal Program Aspirasi, Para Kadus Bantah Pernyataan Kades Sesela

0

Giri Menang (Suara NTB) – Para kepala dusun (Kadus) yang tergabung dalam forum kadus Sesela di Desa Sesela mengklarifikasi pernyataan Kades setempat, Asmuni yang mempersoalkan proyek talud jalan di desa setempat yang didanai dari program aspirasi dewan provinsi.

Menurut para kadus, pernyataan kades bahwa ada penolakan warga terhadap program ini tidak benar. Sebab masyarakat sendiri yang mengusulkan program ini melalui dusun lalu program ini dilaksanakan di desa setempat. Terkait pelibatan pihak kades desa setempat, para dusun selalu mengkomunikasikan perihal proyek tersebut.

Demikian penegaskan forum Kadus Sesela yang terdiri dari 11 Kadus, diantaranya Kadus Cengok Akmaludin selaku ketua Forum, Kadus  Kebon Indah, Abu Bakar, Kadus Dasan Utama, Rahmad Hidayat, Kadus Baret Kubur Taufiq, Kadus Kebon Bawak, HM Amin, Kadus Kebon Lauk, Mustahiq, Kadus Sesela desa, Saeful Majdli, kadus Muhajirin, H. Najamudin, Kadus Lendang Daye, Munawar, Kadus Bile Tepung, Ruslin dan Kadus Lendang Tama, Lukman Saleh.

“Jadi kami meluruskan dan menegaskan pernyataan pak kades soal proyek apsirasi ini, tidak ada warga yang menolak program aspirasi ini. Malah didukung penuh oleh masyarakat, kami ingin diklarifikasi pernyataan pak kades itu,” tegas para Kadus tersebut.

Kadus Dasan Utama, Rahmad Hidayat menjelaskan lebih jauh soal program aspirasi berupa pentaludan jalan di dusunnya tersebut. Program ini jelasnya berawal dari usulan masyarakat lalu diteruskan oleh para kadus setempat.

Sebelum pengusulan proposal in pun, pihak dusun berembuk dan musyawarah dulu. Bahkan, pada saat pengusulan proposal program ini jelasnya para kadus tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kades. Sejak dibuat proposal jelasnya, pihak dusun selalu berkomunikasi dengan desa. Saat itupun tanggapan dari kades setempat sangat positif.

Hingga program ini diekskusi, pihak dusun juga tetap memberitahukan ke pihak desa terkait program ini bakal dieksekusi. Bahkan lanjutnya, ketika mulai bekerjapun pihak dusun memberitahukan ke pihak desa. Lalu ia mempertanyakan dimana letak bahwa pihak desa tak dilibatkan.

Ia juga mempertanyakan apa alasan pihak kepala desa mempertanyakan atau memprotes program ini. Program kali ini jelasnya, baru bisa dikerjakan setengah dari akses jalan Dusun Dasan Utama menuju Dusun Muhajirin. Panjang talud jalan yan bisa terbangun 200 meter, karena disesuaikan dengan anggaran. Rencananya, tahun depan sekitar bulan Februari baru akan dilanjutkan hingga ke dusun muhajirin.

Terkait munculnya keluhan kepala desa setempat bahwa merasa tak diberitahukan, ia sendiri tak tahu penyebabnya. Intinya tegas para kadus setempat bahwa, tidak ada yang menentang program ini di masyarakat setempat.

“Bahkan masyarakat turun bergotong-royong ketika pembangunan proyek ini. Tidak pernah masyarakat keberatan, sebaliknya bersyukur,” tegasnya.

Ia tak ingin gara-gara sikap kepala desa (kades) justru menimbulkan kerugian di desa sesela khususnya masyarakat setempat. Sebab lanjutnya, tahun depan ditarget desa setempat bakal dibantu Rp 700 juta dari aspirasi angota DPRD NTB Dapil Lobar.

Ia tak ingin gara-gara pernyataan sepihak kepala desa membuat program ini terhambat. Sebab jika persoalan ini tak dituntaskan, maka khawatirnya proyek ini terancam akan dialihkan ke desa lain. Hal ini jelasnya yang tak diinginkan oleh masyarakat setempat.

Perihal bahwa lahan yang ditalud adalah lahan kavlingan, diakuinya dulu lahan ini kavlingan namun saat ini tidak lagi. ia menegaskan, bahwa murni proyek ini dibangun atas kebutuhan masyarakat di dusun setempat yang butuh akses jalan yang mudah. Sebelumnya, kades Sesela Asmuni menuding bahwa program aspirasi yang dikerjakan di desanya tanpa koordinasi dengan pihak desa sehinggat terkesan proyek ini liar. (her)