LHKPN Empat Bakal Calon Kepala Daerah di NTB Belum Terverifikasi KPK

0

Mataram (Suara NTB) – Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) empat bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah di NTB belum terverifikasi.

Data yang dihimpun Suara NTB, Minggu, 21 Januari 2018 hingga pukul 13.00 Wita dari website kpk.go.id, empat bakal calon kepala/wakil kepala daerah itu masing-masing satu orang maju di Pilgub NTB, dua orang di Pilbup Lotim dan satu orang Pilwal Kota Bima.

Dari tiga pasangan bakal calon gubernur/wakil gubenur, baru tujuh orang yang LHKPN-nya terverifikasi KPK. Yakni H. Ahyar Abduh dilaporkan ke KPK pada 7 Januari 2018 dengan jumlah harta Rp 2,5 miliar, TGH. L. Gede M. Ali Wirasakti Amir Murni dilaporkan 5 Januari 2018 dengan jumlah harta 93,3 miliar.

Moh. Ali Bin Dahlan melaporkan LHKPN pada 9 Januari 2018 dengan jumlah harta Rp 14,1 miliar, Moh. Suhaili FT melaporkan LHKPN pada 13 Januari 2018 dengan jumlah harta Rp 2,7 miliar, Mori Hanafi, melaporkan LHKPN pada 7 Januari 2018 dengan jumlah harta Rp 3,8 miliar.

Selanjutnya, Hj.Sitti Rohmi Djalilah dan H.Zulkieflimansyah  melaporkan LHKPN pada 9 Januari 2018 dengan jumlah harta masing-masing Rp 25,7 miliar dan Rp 5,4 miliar. LHKPN Bakal Calon Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin belum muncul di website KPK.

Untuk Pilbup Lombok Timur (Lotim), dua bakal calon wakil kepala daerah masing-masing H. Rumaksi SJ dan H. Mahsun Ridwainy, LHKPN-nya belum terverifikasi KPK. Nama kedua bakal calon wakil bupati ini masih belum muncul di website KPK.

Sementara LHKPN enam bakal calon bupati/waki bupati sudah terverifikasi KPK. Masing-masing, Ali Masadi dengan jumlah harta Rp 8,8 miliar, Haerul Warisin Rp 23,7 miliar, M. Sukiman Azmy Rp 6 miliar lebih, M. Syamsul Lutfi Rp 3,9 miliar, Najamudin Mustafa Rp 2,3 miliar dan Putrawan Habibi Rp 44 juta lebih.

Untuk Pilbup Lombok Barat (Lobar), semua calon bupati/wakil bupati sudah menyerahkan LHKPN. Diantaranya, Fauzan Khalid memiliki harta Rp 2,2 miliar, Khudari Ibrahim Rp 8,7 miliar, M. Izzul Islam Rp 29,8 miliar, Muammar Arafat Rp 3,1 miliar, Nauvar Farinduan Rp 5,5 miliar dan Sumiatun Rp 5,2 miliar.

Sedangkan untuk Pilwal Kota Bima, tinggal satu orang bakal calon wakil walikota yang LHKPN-nya terverifikasi KPK, yakni Usman.

Sementara LHKPN tujuh bakal calon walikota/wakil walikota sudah terverifikasi KPK. Diantaranya, A. Rahman H. Abidin dengan jumlah harta Rp 10 miliar lebih, Feri Sofiyan Rp 3,3 miliar, Ferra Amelia Rp 13,4 miliar, Muhammad Lutfi Rp 2,6 miliar, Subhan H.M. Nur Rp 2,5 miliar, Taufik La Tofi Rp 260 juta dan Wahyudin Rp 923 juta.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, L. Aksar Ansori, SP yang dikonfirmasi Suara NTB, Minggu, 21 Januari 2018 siang mengatakan semua bakal calon kepala daerah/wakil kepada daerah sudah menyerahkan bukti tanda terima penyerahan LHKPN-nya ke KPU.

‘’Kita sudah dapatkan tanda terima penyerahan LHKPN. Jadi yang diserahkan ke KPU bukan LHKPN-nya, tapi tanda terima telah menyerahkan LHKPN ke KPK,’’ terang Aksar.

Setelah dilaporkan, nanti KPK akan menyampaikan LHKPN yang sudah terverifikasi  ke masing-masing bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dan KPU. Setelah itu, KPU akan mengumumkannya.

Mengenai ada empat bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang LHKPN-nya belum muncul di website KPK, Aksar mengatakan kemungkinan masih sedang diteliti dan diverifikasi.

‘’Yang jelas sudah diserahkan ke KPK. Sebelum jadi LHKPN resmi, KPK pasti meneliti dulu, memverifikasi dulu. Yang diserahkan ke KPU hanya tanda terima penyerahan LHKPN,’’ tandasnya. (nas)