KSB Data TKA dan TKN Kelebihan Usia Kerja

0

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) akan semakin intens melakukan pemantauan terhadap para tenaga kerja yang kelebihan masa kerja. Baik itu para kerja lokal dan nasional maupun para tenaga kerja asing.

Kadis Sosnakertrans kepada Suara NTB melalui Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial (Hiwas) Drs. Zainuddin, MM, Selasa 18 Oktober 2016 menyebutkan, sebelumnya tim pengawasan orang asing (Timpora) sudah melakukan sweeping dan pendataan terhadap orang asing yang ada di KSB. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen bersama dalam meminimalisir adanya orang asing yang diduga ilegal. Selain tim pora, pihaknya juga akan membentuk tim. Tim ini nantinya akan bergerak dan mendata para pekerja yang sudah melewati masa kerja. Tim yang dibentuk oleh Pemkab KSB ini akan melakukan pendataan terhadap beberapa perusahaan yang masih memperkerjakan tenaga kerja yang sudah habis usia kerjanya. “Itulah yang sengaja di pertajam karena memang ini sudah menjadi topik secara nasional,” ungkapnya.

Seraya menyebutkan, ketika nanti dalam pendataan tersebut ditemukan para pekerja yang sudah habis usia kerja akan lansung dieksekusi. Bahkan ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi lagi terhadap hal tersebut. Sementara itu, saat ini pihaknya tinggal melakukan verifikasi ditingkat lapangan terkait adanya para pekerja yang melewati usia kerja. Mengingat sebelumnya sudah ada informasi yang beredar yang menyebutkan ada beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) dan tenaga kerja nasional yang sudah lepas umur tetapi belum juga mau pensiun. Terutama yang masih bekerja di Batu Hijau baik itu di areal tambang maupun subkonnya. “Insya Allah tim yang sudah dibangun oleh Bupati ini, akan langsung turun ke lapangan untuk mempertajam proses pendataan,” ujarnya.

Saya menyebutkan, kebijakan ini diambil untuk memberikan peluang kerja bagi para pekerja yang baru. (ils)