KSB dan PTGKL Rumuskan Kerja Sama Pengelolaan Gili Kalong

0
Pemandangan pulau gili kalong dari puncak bukit galau, desa Kokarlian, Poto Tano.(Suara NTB/ist)

Taliwang (Suara NTB) – Pengelolaan gili Kalong di kecamatan Poto Tano oleh PT Gili Kalong Lestari (GKL) memasuki tahap baru. Pekan lalu, Pemda Sumbawa Barat (KSB) bersama perusahaan yang dimodali investor asing itu mulai menyusun pola kerja sama pengelolaan salah satu pulau yang masuk dalam gugusa Gili Balu’ itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Amar Nurmansyah menjelaskan, pada Rabu lalu, pemerintah telah menggelar pertemuan dengan manajemen PTGKL. Diwakili oleh Idna Yasmita selaku representatif perusahaan, dalam pertemuan itu Pemda KSB dan PTGKL membahas pola kerja sama yang akan dibangun oleh kedua pihak untuk pengelolaan pulau berbatasan langsung dengan kabupaten Sumbawa itu. “Kami kira ini langkah maju ya. Karena kita sudah mulai bahas soal pola kerja samanya,” katanya kepada Suara NTB, Minggu, 28 November 2021.

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh PTGKL dalam pertemuan itu. Dijelaskan Sekda, perusahaan menggambarkan ruang lingkup yang akan dikerjasamakan bersama pemerintah untuk pengembangan Gili Kalong sebagai destinasi wisata. Mulai dari keragaman hayati, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, memperkenalkan teknologi ramah lingkungan, kegiatan pelayanan kesehatan, pengelolaan pulau berbasi ekoturisme.

“Dari sisi pemerintah tentu yang diharapkan perusahaan adalah daya dukung dalam hal perizinan sebagai bentuk kerja sama,” ujarnya.

Menurut Sekda demi kelancaran investasi di Gili Kalong itu, Pemda KSB siap mendukung sepenuhnya. Bahkan ia mengungkapkan, dirinya yang memimpin rapat saat itu secara langsung menginstruksikan jajaran kepala dinas yang hadir untuk mendukung PTGKL yang menjadi kewenangan dinas.

“Kami juga sampaikan ke PTGKL dibuat sebuah dokumen yang memuat bentuk kerja sama kita nantinya. Kan kewenangan pengelolaan pulau itu di tangan pusat sekarang. Bukan di kabupaten lagi seperti dulu. Tapi intinya kita siap dukung kok,” janji Sekda.

Demikian lanjut Sekda, terkait dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan sebagai akibat dari operasional perusahaan, apakah sifatnya berupa kontribusi atau dividen kepada daerah. “Kalau memang kerja sama nanti pemda dabat kontribusi dalam bentuk deviden. Artinya kita perlu buat perusahaan yang bekerja sama dalam pengelolaan gili kalong bersama GKL. Sebab pemerintah tidak bisa berbisnis,” tukasnya.

Terlepas dari pola kerja sama yang akan dibangun nanti, terakhir Sekda menyatakan, PTGKL selama ini telah menunjukkan itikat baiknya untuk mengelola Gili Kalong. Ini ditunjukkan dengan langkah perusahaan menemui Pemda KSB di mana pulau berada. “Sebenarnya cukup dengan pusat saja. Tapi ini kita ditemui dan kita apresiasi apalagi sampai diajak mengelolanya,” imbuh Sekda.(bug)