KPU Perlu Antisipasi Penggunaan Media Sosial di Pilkada

0

Mataram (suarantb.com) – Salah satu persoalan yang perlu dicermati di Pilkada 2018 mendatang adalah penggunaan media sosial untuk menyebarkan berbagai informasi menyangkut Pilkada. Salah satunya, informasi menyangkut hasil perhitungan perolehan suara.

Hal itu disinggung oleh akademisi IAIN Mataram, Dr. Kadri, M.Si dalam diskusi tentang Pilkada 2018 yang digelar KPU NTB di Mataram, Senin, 21 November 2016.

Kadri menilai, penyebarluasan informasi terkait Pilkada oleh para pengguna media sosial, perlu diantisipasi bersama.

Jika konten yang disebarluaskan melalui media sosial memiliki tingkat validitas yang cukup kuat, hal ini tidak akan menjadi persoalan. Namun, berbeda halnya jika informasi yang disebarkan adalah informasi yang bersifat subjektif, atau bahkan keliru.

“(Konten) media sosial, punya sifat subjektifitas yang kuat,” ujar Kadri.

Dalam menyikapi inilah, Kadri mendorong agar KPU mengembangkan sistim informasi daring yang cukup dapat dijadikan rujukan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada.

Terkait ini, Ketua KPU NTB, L. Aksar Ansori, menegaskan bahwa sejak Pemilu 2014 dan Pilkada 2015, KPU dan jajarannya sudah mulai menerapkan terobosan terkait persoalan data sementara hasil Pemilu ini.

KPU melakukannya dengan mengunggah data akumulasi perolehan suara sementara yang kemudian bisa diakses secara terbuka oleh publik melalui internet.

Di Pilkada kabupaten/kota di NTB pada 2015 lalu, terobosan ini sudah cukup banyak membantu masyarakat dalam menilai hasil Pilkada. Jauh sebelum hasil resmi Pilkada ditetapkan, masyarakat sudah bisa mengetahui perkembangan perolehan suara sementara melalui website KPU NTB.

Aksar menilai, publikasi hasil sementara perolehan suara melalui website ini cukup membantu masyarakat memperoleh kepastian menyangkut hasil Pilkada atau Pemilu. Tak heran jika sejumlah daerah seperti di Kabupaten Bima yang awalnya masuk katagori zona merah di Pilkada 2015 ternyata bisa berakhir dengan kondusif.

Tak heran jika dalam pertemuan dengan penyelenggara Pemilu se-Asia di Bali, beberapa waktu lalu, KPU RI dan jajarannya mendapatkan apresiasi yang luas dari masyarakat internasional. “Salah satu yang diakui oleh masyarakat internasional adalah upload data perolehan suara oleh KPU di Pemilu 2014 dan Pilkada 2015,” ujar Aksar. (aan)