Praktik Pungli Diduga Masih Marak di Kota Mataram

0
Pasca OTT petugas Pasar ACC aktivitas pedagang tetap berjalan. Lapak yang baru selesai dibangun telah ditempati. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram kembali kecolongan. Petugas Pasar ACC Ampenan pekan kemarin terjaring operasi tangkap tangan oleh aparat kepolisian atas dugaan pungutan liar. Praktik pungli diduga masih marak di Kota Mataram. NU ditangkap usai menerima uang dari salah seorang pedagang. Uang senilai Rp1,1 juta ditemukan di dalam kresek berwarna hitam.

Kepala Pasar ACC, H. Muhammad Subiarto mengaku, tidak tahu – menahu adanya pungutan yang ditarik oleh petugas pasar. Apakah uang tersebut sebagai balas jasa, pungutan atas penyewaan atau lain sebagainya. Sebab, ia tidak pernah menginstruksikan apapun selain menarik uang retribusi sesuai aturan. “Uang Rp1,1 juta itu saya tidak tahu. Malah saya kaget tiba – tiba polisi datang menangkap pelaku,” kata Subiarto ditemui, Selasa, 28 Januari 2020.

Pasca revitalisasi sedang dilakukan penataan. Lapak baru diprioritaskan untuk pedagang yang memiliki surat izin perdagangan. Pembagiannya disesuaikan bagi 108 pemegang SIP. Namun demikian, ada 21 pedagang tidak tetap tidak terakomodir. Mereka menuntut agar disiapkan tempat berjualan. Permasalahan ini pun dikonsultasikan ke Kepala Dinas Perdagangan, H.Amran M.Amin. Disarankan agar 21 pedagang itu diakomodir.

Mantan Anggota TNI AD ini menduga pembagian lapak itu menjadi pemicu ditariknya pungutan oleh NU. “Memang ada 21 pedagang tidak tetap tidak bisa terakomodir. Saya minta ke dinas agar dibuatkan lapak dengan pola knockdown  di pinggir sungai. Tapi ndak dikasih oleh Pak Kadis, karena Pak Wali mau bangun jalan sepanjang sungai,” tandasnya. Subiarto mengaku, telah memberikan keterangan di hadapan penyidik pascapenangkapan pelaku, Jumat, 24 Januari 2020.

Penyidik mengkonfrontir terkait kewenangan dan tugas kepala pasar. OTT petugas pasar adalah kali kedua. Setelah sebelumnya, petugas keamanan Pasar Kebon Roek, Sudirman terjaring OTT tahun 2019 lalu. Dari kejadian itu, dia trauma dan selalu mengingatkan petugas pasar agar tidak neko – neko. “Jujur saya kaget sekali. Cukup di Kebon Roek kejadian itu. Baru empat bulan saya di sini (Pasar ACC). Lagi kejadian yang sama,” jawabnya.

Pasca penangkapan tersebut diakui, aktivitas pedagang tidak ada yang terganggu. Namun, juru pungut maupun petugas pasar diminta tetap menjalankan tugas sesuai amanah. Praktik pungli diduga masih marak terjadi di Kota Mataram. Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Lalu Alwan Basri dikonfirmasi via ponselnya terkait OTT petugas pasar enggan merespon pertanyaan wartawan.

Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang berusaha diminta keterangan juga menolak menjawab. Dia menyerahkan agar kasus itu ditanggapi langsung Inspektorat selaku Sekretaris Tim Saber Pungli Kota Mataram. (cem)