Mataram Darurat Narkoba

0
Ilustrasi pengungkapan kasus narkoba di Mataram. (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Pansus (Panitia Khusus) pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika pada DPRD Kota Mataram menilai Kota Mataram berada pada posisi darurat narkoba. Penilaian ini setelah Pansus pimpinan H. Muhtar, SH., ini bertemu BNN Kota Mataram. Dalam operasi yang dilakukan BNNK baru-baru ini menemukan fakta mengejutkan.

Operasi yang menyasar warnet menemukan enam orang suspect narkoba. ‘’Ini ditemukan di satu warnet. Mereka semuanya hasil tes urinenya positif. Temuan ini hanya tiga jam setelah warnet beroperasi,’’ terang Muhtar dalam rapat Pansus dengan sejumlah OPD di DPRD Kota Mataram, Selasa, 7 Januari 2020 kemarin.

Wakil Ketua Pansus, I Wayan Wardana, SH., mempertanyakan batasan jam operasional warnet di Kota Mataram. ‘’Memang benar game online ini sarang narkoba. Apakah tidak ada pembatasan waktu operasional,’’ tanyanya. Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan seolah ada pembiaran warnet beroperasional hingga 24 jam. ‘’Ketika saya jalan-jalan pagi, warnet masih buka,’’ sesalnya.

Operasional warnet ini, lanjut Wardana, hendaknya dikontrol oleh semua stake holders. ‘’Semua elemen masyarakat berperan,’’ pintanya. Kondisi Mataram yang sudah darurat narkoba ini, kata anggota pansus, IGB. Hari Sudana Putra, SE., tidak boleh dibiarkan. Untuk mencegah penyalahgunaan warnet, OPD teknis harus melakukan pengawasan intensif.

Sayangnya antara DPMPTSP dan Dinas Kominfo terkesan saling lempar tanggung jawab ketika pansus mempertanyakan tupoksi pengawasan. Zul Aida Nur dari DPMPTSP Kota Mataram mengaku pihaknya hanya memfasilitasi izin. Selanjutnya pengawasan dilakukan oleh OPD teknis. Segala jenis perizinan mikro sekalipun, lanjut dia, akan ditangani oleh pusat melalui perizinan OSS (online single Submission).

Sementara itu, I Nyoman Gunawan dari Dinas Kominfo membantah tupoksi pengawasan warnet ada di Dinas Kominfo. ‘’Kami hanya merekomendasikan izin pendirian menara telekomunikasi,’’ akunya. Menurut dia, tupoksi pengawasan ada di Dinas Pariwisata. (fit)