Pemkot akan Bebaskan Lahan di Pinggir Sungai Jangkuk

0

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram kembali akan membebaskan lahan di aliran Sungai Jangkuk antara Kelurahan Pejeruk hingga Ampenan Tengah. Pembebasan lahan ini guna pembangunan jalan inspeksi.

Asisten II Setda Kota Mataram Ir. H. Mahmuddin Tura menyebutkan, lahan dibebaskan sekitar 30 are, dengan panjang 540 meter dan lebar 6 meter. Lahan dibebaskan antara Kelurahan Pejeruk sampai tembus jembatan Ampenan, Kelurahan Ampenan Tengah.

“Baru kita undang 32 pemilik lahan,” kata Mahmuddin ditemui usai rapat tertutup, Senin, 21 Januari 2019. Pertemuan itu masih tahap pertama. Pemerintah hanya mensosialisasikan ke masyarakat agar mendukung program pemerintah.

Kebutuhan anggaran pembebasan lahan tak diketahui persis oleh Mahmuddin. Termasuk kisaran harga lahan perare. Mahmuddin menambahkan, tim appraisal akan turun menghitung. “Nah, kalau anggarannya berapa di BKD aja. Tim appraisal akan turun,” ucapnya.

Yang menjadi persoalan saat ini tambahnya, lahan digunakan untuk kandang kambing diklaim sebagai milik pribadi. Sementara, data Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Kota Mataram, menyebut lahan itu milik pemerintah.

Mahmuddin menegaskan, sepanjang ada alas hak atau  sertifikat, pemerintah tetap membayar. “Kalau itu urusan belakang. Kalau ada sertifikat atau bukti lainnya pemerintah tetap bayar,” tandasnya.

Hasil pertemuan itu, diharapkan ada kesepakatan harga antara pemerintah dan warga. Sedangkan, pembangunan jalan tepi sungai rencananya akan dikerjakan oleh Satker Penataan dan Kawasan Pemukiman. (cem)