Luas Kota Mataram akan Diukur Ulang

0
Suasana monumen Tembolak, yang menjadi batas antara Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat, Senin, 30 September 2019. (Suara NTB/viq)

Mataram (Suara NTB) – Diduga berkurang, luas wilayah kota Mataram akan mengukur ulang luas wilayah. Dalam proses pembaruan, Pemkot akan mengajak Pemda Lobar dan Pemprov NTB untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Kita akan segera bicarakan. Kalau sekarang kita sedang sibuk. Lobar sibuk juga. Saya tidak ingin katakan dia berkurang atau bertambah. Saya kira cara pandangnya yang harus kita luruskan,” kata Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang kepada Suara NTB di ruangannya, Senin, 30 September 2019.

Menurutnya, selama ini, Pemkot Mataram mengekspos luas kota Mataram 61,30 km2. Setelah memberlakukan Perda RT/RW itu, luas kota Mataram berkurang menjadi 60, 90 k. “Memang nampak kalau kita lihat itu nampak ada kekurangannya,” jelasnya.

Saat ini lanjut Martawang, Pemkot Mataram tidak ingin debatable dalam konteks ini. Dalam menentukan luas wilayah ini, Pemkot Mataram sudah membangun komunikasi dengan Pemda Lobar dan Pemprov NTB. “Lobar pun sedang pada posisi welcome, tidak ada masalah dengan itu, tinggal kita susun teknisnya. Kapan proses itu (pengukuran, red),” katanya.

“Sekarang ini sedang dikerjakan bagian pemerintahan untuk melakukan updating batas wilayah. Seluruh kecamatan, kelurahan, bahkan sampai lingkungan,” ujarnya.

Pemkot Mataram, kata Martawang, akan mengukur kembali sesuai perda RT/RW mana wilayah yang masih pada lokasi pasti. Artinya, wilayah perbatasan (Mataram- Lobar) akan diukur bersama dengan Pemda Lobar dan Pemrov NTB. “Kita akan selesaikan pada wilayah-wilayah posisi yang tidak pasti ini. Maka penyelesaiannya ini harus bersama-sama degan Lobar, Mataram, dan Pemprov,” jelasnya.

“Secara prinsip, Lobar dan Mataram pada arah yang sama dan ide yang sama, untuk memastikan itu semua,” katanya. Perubahan luas wilayah ini, Martawang beranggapan, dulunya Pemkot Mataram melakukan penghitungan secara kovensional atau manual. Sementara, sekarang ini, lanjut Martawang, penghitungan dilakukan menggunakan teknologi (satelit).

“Contohnya Korem, kantornya di Mataram, tapi halamannya di Lobar. Lalu kemudian di Bajur, izinnya dikelurakan oleh Mataram, tapi KTP-nya Lobar. Di Sandubaya, izinnya dikeluarkan Lobar, ternyata itu juga bagian dari Mataram. Ini saya kira tidak pada posisi berebutan lahan, ini akan kita pastikan dan itu semua harus welcome Lobar, Mataram dan Provinsi,” katanya.

Saat ini lanjut Martawang, Pemkot akan menentukan momen dan waktu yang pas untuk melakukan diskusi bersama Lobar dan Pemrov. Sehingga, inisiatif dan solusi yang dikeluarkan dapat bertemu. Dalam mengatasi ini, kata Martawang, permasalahan ini akan selesai jika duduk satu meja untuk membahasnya. (viq)